THR Tak Kunjung Dibayar, Laporkan ke Posko Pengaduan di Jakarta Utara

Senin 03 Mei 2021, 16:01 WIB
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo. (ist)

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo. (ist)

"Sebelum pandemi memang biasanya THR dibayarkan pada H-10 atau H-7 Hari Raya Idul Fitri. Tapi dengan adanya pandemi, pemerintah memberikan kebijakan pembayaran THR bisa mencapai H-1 hari raya," tutupnya. (yono)


Berita Terkait


News Update