"Enggak ada jatah untuk peranggota dewannya, ini murni langsung diserahkan kepada masyarakat yang mengusulkan permohonan bantuan melalui aplikasi. Adapun dewan hanya mendorong usulan dari masyarakat itu saja," ucapnya. (kontributor banten/yusuf permana)
Beredar Rincian Penerima Dana Hibah Bansos Keagamaan, Politikus PDIP Lebak Dapat Bantuan Rp124 Juta
Rabu 21 Apr 2021, 23:24 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait