Terkait pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang juga perlu diantisipasi dan ditingkatkan pengamanannya untuk melakukan pengawasannya supaya masyarakat tidak ‘mencuri’ start untuk tetap nekat mudik. Hal ini juga perlu dilakukan guna meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 mengingat pelarangan mudik dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. (*)
Waspada Kejahatan Jelang Lebaran
Senin 19 Apr 2021, 06:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan