Terkait pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang juga perlu diantisipasi dan ditingkatkan pengamanannya untuk melakukan pengawasannya supaya masyarakat tidak ‘mencuri’ start untuk tetap nekat mudik. Hal ini juga perlu dilakukan guna meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 mengingat pelarangan mudik dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. (*)
Waspada Kejahatan Jelang Lebaran
Senin 19 Apr 2021, 06:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Kanaya Whu Siapanya Dedi Mulyadi? Ini Hubungan Gubernur Jawa Barat dengan Vokalis MK9 yang Wafat
OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Ketiga Kapan Dimulai? Cek Lengkap Persija, Persib, hingga Persebaya