LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pengelola Destinasi Wisata Pantai Bagedur di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak melakukan pengetatan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Para wistawan pun diwajibkan untuk mematuhi prokes itu.
Pengelola Obyek Wisata Bagedur Mumu Mahfudin mengatakan, bahkan pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk menegur para wistawan yang tidak menaati prokes itu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di Lebak.
"Kalau ada wisatawan atau pengunjung tidak mematuhi prokes maka tak segan untuk menegur. Sebab ini untuk kebaikan kita semua agar terhindar dari Covid-19," kata Pengelola dan juga selaku Ketua Pokdarwis Pesona Pantai Bagedur Mumu Mahfudin kepada wartawan, Senin (5/4/2031).
Menurutnya, selain memberikan teguran secara lisan, pihaknya juga mengajak para wisatawan untuk menaati prokes dengan melalui selebaran dan poster yang ditempelkan dilingkungan Pantai Begedur.
"Tulisan itu dimuat dalam sebuah poster. Lalu kita sebarkan di setiap warung dan juga di pintu masuk," katanya.
Mumu berharap, Covid-19 dapat segera berakhir agar ekonomi warga yang mengandalkan dari sektor pariwisata kembali pulih dari keterpurukan.
Oleh karena itu kepada pengunjung dan tentunya tidak lupa kepada pelaku usaha obyek wisata agar bersama - sama menjaga dan mematuhi prokes.
"Jangan sampai nanti muncul klaster baru dari tempat obyek wisata. Itu sangat tidak kami harapkan karena berimbas kembali ditutupnya tempat wisata, itu akan sangat merugikan kita semua," katanya.
Lebih lanjut Mumu mengungkapkan, libur akhir pekan ini, jumlah kunjungan wisatawan belum begitu ramai. Besar kemungkinan orang banyak belum tahu kalau sekarang obyek wisata zona hijau Covid-19 sudah boleh dibuka.
"Semoga saja libur akan datang lebih ramai karena puncaknya libur sebelum memasuki bulan Ramadan. Biasanya kalau lagi gak Covid-19 setiap akhir pekan apalagi menjelang Ramadan maka Pantai Bagedur akan ramai dikunjungi wisatawan," katanya.
Pantai Bagedur selalu ramai, karena pantainya masih alami dan landai dengan hamparan pasir putih sepanjang 15 kilometer. Kemudian pantainya tanpa karang sehingga dapat lebih leluasa berenang dan bermain pasir.
"Keindahan Pantai Bagedur memang tiada duanya. Oleh karena itu selalu ramai dikunjungi wisatawan saat kondisi normal," katanya.
Kepala Seksi Data dan Informasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Aep Dian Hendriawan menuturkan, kalau tempat obyek wisata bisa dibuka selama PPKM.
"Bisa dibuka selama itu tidak PSBB. Namun ada prokes yang harus dipatuhi termasuk pembatasan jumlah pengunjung," katanya.
Aep mengimbau kepada pengelola obyek wisata dan juga pengunjung mematuhi prokes.
"Soalnya Covid - 19 ini kan penyakit mudah menular apalagi terhadap orang yang daya imunnya lemah. Oleh karena itu jaga imun tubuh dan patuhi Prokes agar dapat terhindar dari Covid - 19," pungkasnya. (kontriburor banten/yusuf permana)
Pemeriksaan prokes di gerbang masuk pantai bagedur (yusuf)