"Hal-hal ini jauh dari persoalan yang diangkat oleh RUU ini," paparnya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyatakan bahwa revisi regulasi di saat kondisi tidak normal (pandemi) bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar.
Apalagi yang disasar adalah bank sentral.
"Selama ini, kami melihat bank sentral bekerja cukup baik. Tidak ada isu yang menonjol kecuali pada pergerakan nilai tukar yang masih cukup liar. Kami memandang bahwa persoalan kelembagaan sangat sensitif terutama bagi pihak asing," katanya. (rizal/mia)