JAKARTA - Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, TNI AL akan menindak tegas egas setiap prajuritnya yang melanggar hukum.
Hal ini dikatakan Laksamana Pertama Julius terkait adanya anggota TNI AL Serka Imron bin Yusuf (52), dari Lanal Lampung, duel berdarah dengan Syafe'i bin Ikhwan (58), petani, di perkebunan sawit Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
"Pasti kalau bersalah (akan dihukum sesuai aturan yang ada, red)," katanya saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (3/3/2021).
Julius mengatakan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamaa TNI Yudo Margono sangat tegas terhadap pelanggaran. "Bapak Kasal sangat tegas dengan pelanggaran," ucapnya.
Julius mengatakan, pihaknya akan mencari info dari pihak masyarakat sejak kapan adanya konflik tanah di Lampung.
"Bahan evaluasai, kita tuntaskan secara proporsional dan objektif agar tidak berlarut," tutup Julius Widjojono.
Baca juga: Waduh! Oknum TNI AL Duel Berdarah dengan Petani Kelapa Sawit
Sebelumnya, telah terjadi duel antara prajurit TNI AL dengan petani di perkebunan sawit Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
Keduanya diduga terkait perselisihan lahan sawit seluas dua hektare pada Selasa (2/3/2021).
Keduanya sama-sama luka-luka dan masuk Puskesmas Ngaras dan Puskesmas Ngambur.
Akibat tebasan golok, Serka Imron bin Yusuf (52) mengalami pipi kanan sepanjang 10 cm, luka antara jempol dan telunjuk tangan sebelah kiri, luka lengan kiri 5 cm, luka rahang sebelah kiri sepanjang 5 cm.
Baca juga: Anggota Polisi di Menteng Dibacok Geng Motor Saat Bubarkan Kerumunan
Sedangkan Syafii luka luka pelipis kanan sepanjang 5 cm dan 6 jahitan, luka pergelangan tangan kanan sepanjang 8 cm dan 16 jahitan, luka telunjuk tangan kanan 1 cm dan 1 jahitan, luka jempol kiri 1 cm, dan luka memar di dada. (rizal/win)
