Pemkot Serang Terus Lakukan Pengawasan di Dua Wilayah Ini Untuk Antisipasi Banjir

Senin 22 Feb 2021, 12:45 WIB
Walikota Serang Syafruddin mengaku sudah melakukan mitigasi bencana. (Luthfi/kontributor/tha)

Walikota Serang Syafruddin mengaku sudah melakukan mitigasi bencana. (Luthfi/kontributor/tha)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi bencana di wilayah Kota Serang. Menyusul kondisi saat ini yang sudah memasuki puncak musim penghujan.

Pemkot Serang juga telah memetakan, ada dua wilayah yang menjadi fokus antisipasi bencana terutama bencana banjir dan longsor.

"Kami sudah siagakan di wilayah Kecamatan Kasemen untuk antisipasi bencana banjir, sementara untuk antisipasi bencana longsor di Kecamatan Taktakan," kata Walikota Serang, seusai menghadiri silaturahmi pendekar Banten, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Kerahkan 1.700 Personel dari Berbagai Instansi

Syafruddin mengaku, dirinya juga sudah melakukan kordinasi terkait dengan antisipasi bencana ini dengan pihak TNI dan Polri. Selain itu, petugas dari BPBD Kota Serang juga sudah bersiaga 24 jam di dua titik tersebut.

"Mitigasi bencana kami sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020 lalu. Titik-titik mana saja yang menjadi daerah yang rentan bencana sudah kami petakan," ungkapnya.

Syafruddin melanjutkan, secara umum kondisi banjir yang kerap terjadi di Kota Serang tidak terlalu parah seperti yang sekarang terjadi di Tangerang Raya yang lebih dari satu meter.

Baca juga: Progres Pembangunan Waduk Mini Cengger Capai 93 Persen, Manfaat Sudah Bisa Dirasakan untuk Antisipasi Banjir

Hal tersebut tentu tetap menjadi perhatian Pemkot Serang, terutama terhadap wilayah yang berada di pinggir sungai.

"Makanya kemarin saya himbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan apapun di bantaran sungai, sebab itu tanah negara dan dilarang," tegasnya.

Berkaca dari kasus banjir kemarin, Syafruddin melihat paling banyak korban merupakan warga yang tinggal di bantaran sungai, padahal semestinya daerah itu dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Bagi para pengembang juga saya tekankan agar jangan menjual tanah di pinggir kali atau sungai, sebab itu tanah negara. Ini harus menjadi perhatian bersama," tegasnya. (luthfi/kontributor/tha)

Berita Terkait

News Update