Sembilan Pejabat Kejaksaan Tinggi Banten Alami Pergantian

Jumat 19 Feb 2021, 19:47 WIB
Kajati Banten Asep Nana Mulyana saat membacakan sambutan pada sertijab 9 pejabat di Kejati Banten. (haryono)

Kajati Banten Asep Nana Mulyana saat membacakan sambutan pada sertijab 9 pejabat di Kejati Banten. (haryono)

SERANG  - Sebanyak Sembilan pejaba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengalami pergantian., dan diisi oleh personel yang baru. Sembilan pejabat baru itu dilantik Kajati Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana melantik 9 pejabat eselon III yang akan bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (19/2/2021). Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Aula Kejati Banten.

Kesembilan pejabat yang dilantik yaitu Yeni Trimulyani sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Joko Yuhono yang mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang di Tanjung Pinang.

Adhyaksa Darma Yulianto dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) menggantikan Chairul Fauzi, yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo di Gorontalo.

Iwan Ginting diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menggantikan Yudi Hendarto, sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Selanjutnya, Aliansyah, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menggantikan Nur Elina Sari, yang mendapat promosi sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain itu, Yenita Sari sebagai Kepala Bagian Tata Usaha menggantikan Dwi Astuti Beniyati, yang di promosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda.

Kemudian, Adyantana Meru Herlambang, Era Indah Soraya, Titin Herawati Utara dan Muhammad Yusuf Putra diangkat sebagai Koordinator Kejati Banten.

Dalam sambutannya, Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengingatkan kembali, kepada jajarannya di wilayah Kejati Banten untuk selalu menjaga integritas dengan menjaga tingkah laku.

"Sebab integritas bagi seluruh pegawai kejaksaan adalah hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar," kata Kajati.

Asep mengungkapkan sesuai amanat Presiden dalam rapat kerja Kejaksaan tahun 2020 pada 14 Desember 2020 lalu, Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.

"Sehingga setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolok ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum," ungkapnya.

Selain itu, Asep meminta kepada pejabat baru maupun lama, untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dan penegak hukum lain, agar tidak dikesampingkan.

"Karena efektifivitas penegakan hukum hanya mungkin dicapai dengan adanya sinergi dan kolabarosi bersama," tandasnya. (haryono/win)

Teks foto : Kajati Banten Asep Nana Mulyana saat membacakan sambutan pada sertijab 9 pejabat di Kejati Banten. (haryono)

Berita Terkait

News Update