Misteri Kematian Pedagang Kelapa di Bekasi Terungkap, Bukan Bunuh Diri, 1 Tersangka Sudah Diamankan

Jumat 05 Feb 2021, 09:55 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti. (ist)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti. (ist)

“Pelaku terancam dengan pasal pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP,” pungkasnya. (yahya/ys)

Berita Terkait

News Update