“Kami rencanakan penyerahan SK Pensiun Pak Hardiono dan SK Pj Sekda Pak Sri Utomo sebenarnya berbarengan. Masa jabatan Pak Hardiono berakhir per tanggal 31 Januari 2021 kemarin. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka kami mau serahkan di hari Jumat, namun saat itu SK Pj Sekda belum diparaf oleh Pak Hardiono,” terangnya.
Melihat kondisinya seperti itu, akhirnya penyerahan SK Pensiun Hardiono dan SK Pj Sekda Sri Utomo tidak dilakukan secara simbolis.
“Setelah SK Pj Sekda diparaf Pak Hardiono, akhirnya SK diserahkan Senin ini (kemarin,red) ke Pak Sri Utomo berbarengan dengan penyerahan SK Pensiun ke beberapa ASN di Pemkot Depok. Ketika SK Pensiun Pak Hardiono kami mau serahkan, beliau meminta ketmuan di luar. Bukan kami tidak menghargai Pak Hardiono, tapi memang itu keinginan beliau,” tutupnya. (angga/ys)
