Perlu Kebijakan Khusus Kendalikan Mobilitas Penduduk

Selasa 02 Feb 2021, 06:00 WIB
Libur panjang, Bandara bertambah padat.

Libur panjang, Bandara bertambah padat.

PENGALAMAN telah membuktikan libur panjang menjadi pemicu kenaikan kasus positif Covid- 19. Pada empat kali libur panjang mengindikasikan terjadinya kenaikan kasus.

Terakhir libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru ) misalnya mendongkrak penambahan kasus harian yang cukup siginifikan. Angka ini terjadi sepekan setelah libur panjang selesai. Tepatnya pada 7 Januaru lalu, penambahan kasus positif hingga 9.321 orang.

Saat itu untuk pertama kalinya di atas 9.000 orang,  sejak pandemi diumumkan ada di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Belakangan kasus terus meningkat, penambahan angka harian mencapai di atas 14 ribu kasus.

Tentu, kita berharap kasus baru terus melandai, angka penyembuhan meningkat, kasus meninggal terus menurun.

Tetapi, satu hal yang perlu menjadi perhatian kita semua momen yang menjadi pemicu kenaikan kasus, seperti libur panjang, perlu diwaspadai bersama.  Kian banyak jumlah penambahan kasus membuka potensi kian banyak angka penularan, mengingat virus ditularkan dari orang ke orang.

Tak berlebihan sekiranya kalangan DPR seperti disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang libur panjang Imlek dan Idul Fitri.

Alasannya, mobilitas masyarakat meningkat pada musim liburan dan menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus Covid-19.

Meski imbauan, dan beragam kebijakan sudah dilakukan untuk membatasi mobilitas penduduk di masa liburan panjang , tetap saja pergerakan masyarakat meningkat. Dampaknya, angka positif naik drastis pasca liburan panjang.

Angka penularan hingga kini cenderung naik, penambahan harian kasus positif  masih di atas 10 ribu orang.

Maknanya, di mana ada momen mobilitas penduduk meningkat berdampak kepada kenaikan kasus positf.  Yang perlu diwaspadai adalah bagaimana menekan mobilitas penduduk seperti merancang ulang kebijakan cuti bersama sehingga tercipta momen liburan panjang yang membuka peluang warga untuk memanfaatknnya dengan pergi ke luar kota bersama keluarga.

Cuti bersama lazimnya diterapkan pada saat hari – hari besar libur nasional seperti Nataru, Imlek dan Idul Fitri.

Seperti cuti bersama Nataru yang baru lalu, dikurang jumlahnya harinya. Akankah pada cuti bersama Idul Fitri mendatang dikurangi jumlah harinya?  Mengingat pada bulan Mei yang akan datang terdapat banyak hari libur.

Atau ada kebijakan khusus, bukan PPKM yang dinilai belum efektif mencegah pandemi Covid-19. (*)


Berita Terkait


undefined
Induk

Menangkal Hoaks Vaksin Covid-19

Rabu 03 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined
Induk

Posko Desa Tanggap Covid-19

Kamis 04 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined
Induk

Lebih Ditegakkan dan Diperkuat

Selasa 09 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined
Induk

Menahan Diri Tidak Berlibur

Kamis 11 Feb 2021, 06:00 WIB

News Update