"Dasar berpikirnya adalah pembatasan ruang gerak: ruang hidup virtual si buzzeRp harus dibatasi guna mempersempit zona residivismenya," pungkasnya. (ilham/tri)
Kasus Rasisme, Krimonologi : Ekspresi Kebencian dan Rasisme Tidak Bisa Dipandang Dinamika Psikologis Pada Diri Si BuzzeRp
Selasa 02 Feb 2021, 09:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya