Sementara itu Kepala Kanwilkumham DKI Liberti Sitinjak yang dikonfirmasi juga mengaku belum mengetahui hal tersebut. Karena itu pemeriksaan masih belum dilakukan.
"Berdasarkan laporan Kalapas ke saya, belum ada tindak lanjut dari kepolisian pak," jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Unit Narkotika Polres Jakarta Pusat menggagalkan kasus penyelundupan 10 kilogram sabu yang disembunyikan didalam tangki mobil.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan, Barang Bukti Sabu 15,92 Gram Disita
Empat tersangka berinisial RS, MM, OA, dan NS, diamankan dan menyebut aksi itu dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Cipinang.
"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (01/01/2021) kala itu. (ifand/tri)
