"Akibat perbuatannya, NG dijerat pasal 187 dan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara diatas 15 tahun," pungkasnya.(yusuf/tri)
Gelapkan Uang Rp16 Juta, Minimarket di Lebak Ternyata Sengaja Dibakar Kepala Toko
Kamis 28 Jan 2021, 10:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Nonton Timnas Indonesia di SUGBK Bisa Naik MRT Gratis, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pakainya
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Singapura FIFA ASEAN CUP 2026 Hari Ini di Mana Saja? Cek Tempatnya di Jakarta
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Turun Jadi Rp2.590.000 per Gram, Borong Sekarang?