"Sewaktu digrebek pelaku bersama keempat korban di sebuah kamar penginapan yang dipesan melalui aplikasi online," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita.
Adapun para korban berstatus saksi yaitu LL, (17), SH, (24), R (20), IM (21), dan DPS (31) (angga/ruh)