Presiden Terapkan PPKM Mulai 11-25 Januari untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis 07 Jan 2021, 15:46 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19, Presiden Jokowi menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2021.

Dalam PPKM ini, Pemerintah Daerah diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data pada bulan Desember.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kalau kita lihat kondisi akhir-akhir ini mulai dari bulan Desember 2020, terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi dari hari ke hari dari mulai 5.000, 6.000, 7.000, 8.000 bahkan hampir mendekati angka 9.000.

"Ini alarm (peringatan) yang sudah kita sampaikan beberapa kali. Akhirnya, Pemerintah membuat kebijakan agar ini bisa terkendali, karena peningkatannya cukup tajam," terang Wiku dalam acara talkshow penerapan PPKM yang diselenggarakan daring dari Graha BNPB Jakarta Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Ini Intruksi Mendagri Soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Talkshow tersebut bertema: "Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah” juga menghadirkan Ganjar Pranowo,  Gubernur Jawa Tengah dan host : Amanda Dasrul.

Prof Wiku menjelaskan  karena peningkatan kasus positif Covid-19 cukup tajam, dan korban dari tenaga kesehatan juga cukup tinggi.

"Kita lihat dari  berbagai analisis ternyata kontribusi dari kasus-kasus  nasional ini memang berada daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali," kata Wiku.

Meskipun, lanjut Wiku, ada beberapa daerah yang berada di luar Jawa dan  Bali yang juga berkontribusi, dan kita yang juga kita harus lakukan pengetatan agar kasusnya terkendali, tidak timbul korban sehingga bisa menjadi modal aktivitas sosial ekonomi ke depan.

Menurut Wiku, inilah yang menjadi alasan pemerintah mengambil keputusan untuk memberlakukan PPKM. Pembatasan ini kasusnya bisa terkendali dengan cepat, kita bisa stabil kembali ke depan. (johara/tha)

 

Berita Terkait

News Update