JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menjalin kerja sama bidang ketenagakerjaan. Nantinya, output dari kerja sama ini berupa layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja dalam SISNAKER Kemnaker.
Kerja sama antara Kemnaker dan HKI dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perihal Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri. Prosesi penandatanganan MoU dilangsungkan di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jumat (11/12/2020).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengutarakan harapannya agar kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan operkembangan revolusi industri 4.0. sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui layanan data informasi ketenagakerjaan di kawasan industri dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).
"Hal ini menjadi bukti nyata sinergitas kerja sama bidang ketenagakerjaan antar stakeholder, baik pihak pemerintah maupun swasta, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Indonesia," kata Menaker Ida saat menyampaikan sambutan melalui sambungan video.
Baca juga: Menaker Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja - Buruh
Menaker Ida menjelaskan, kerja sama layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja yang tercakup dalam MoU ini adalah penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pelatihan vokasi dan produktivitas; dan hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
Selain itu juga pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.
"Semoga Nota Kesepahaman yang ditandatangani dapat segera dilaksanakan dengan penuh komitmen dengan pendirian Layanan Informasi dan Pengembangan Tenaga Kerja di setiap Kawasan Industri yang menjadi anggota dari Himpunan Kawasan Industri," katan Menaker Ida.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Menjalani Isolasi Mandiri Setelah Dinyatakan Positif Covid-19
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, MoU ini bertujuan membangun sinegitas dan integrasi layanan informasi bidang ketenagakerjaan di kawasan industri menjadi satu basis data; dan menjalin kerja sama antar pihak di kawasan industri; mengindentifikasi dan memetakan kondisi ketenagerkaan di kawasan industri.
"Selain itu MoU ini betujuan menjembatani kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja, memberikan layanan data ketenagakerjaan yang fleksibel dan dapat langsung diakses stakeholder," kata Dirjen Suhartono. (rizal/ys)
