Wanita Pencuri Mobil Rental dan 2 Temannya Dibekuk

Jumat 20 Nov 2020, 08:15 WIB
Tiga tersangka komplotan pencuri mobil rental diamankan petugas

Tiga tersangka komplotan pencuri mobil rental diamankan petugas

Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Krimum AKP Dimitri Mahendra.

Begitu mendapatkan keberadaan tersangka  petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka AM pada Minggu (15/11/2020) di daerah Dadap Serang Banten.

Berdasarkan keterangan tersangka AM, petugas lalu membekuk tersangka AR di kawasan Pandeglang Banten. Selanjutnya petugas menangkap tersangka YR di daerah Sentul City Bogor.

Baca juga: Pasutri Nekat Jual Mobil Rental untuk Bayar Tunggakan 8 Bulan BPJS

"Dari hasil pemeriksaan para tersanhka diketahui bahwa mereka sudah menggadaikan sebanyak 16 unit mobil hasil curian ke sejumlah orang. Kami masih dalami kasus ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update