DEPOK – Tim Gegana Korp Brimob Polri bersama anggota Polsek Sukmajaya, menggelar penyemprotan disinfektan untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di dua lokasi Kelurahan Bhakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (28/9) pagi.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan penyemprotan dipimpin Ipda Imran dari Tim Gegana Korp Brimob Polri dilakukan secara mobile.
"Sasaran penyemprotan pemukiman, tempat ibadah, Fasos dan Fasum di dua lokasi berbeda yaitu Kp. Sugutamu RW.025,22,dan 24. Lalu Jalan Prof Lafran Pane, Jalan Adhikarya, Jalan M. Nail Raya, Jalan Nurul Irfan, Bhakti Jaya,"paparnya.
Perlu diketahui, di Kota Depok penyebaran virus corona (Covid-19) masih cukup tinggi. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan semua stakholder dan lapisan masyarakat agar ketat menerapkan protokol kesehatan 3 M.
"Sesuai instruksi Walikota Depok dalam memutus penyebaran virus selain cara lockdown, cara paling baik dalam mencegah penyebaran virus , masyarakat hanya diminta kesadarannya untuk mentaati peraturan protokol kesehatan 3 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkas perwira jebolan Akpol 2009 B ini. (angga/tri)

Tim Gegana Brimob Semprotkan Disinfektan di Kelurahan Bhakti Jaya
Senin 28 Sep 2020, 10:20 WIB

Anggota Tim Gegana menyemprot lingkungan warga secara mobile (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cegah Corona, 7.409 Lokasi di Jakarta Timur Disemprot Disinfektan
Selasa 13 Okt 2020, 10:19 WIB

Anggota Brimob Jual Senpi ke KKB, Kapolri: Polda Papua Usut Tuntas!
Selasa 27 Okt 2020, 15:08 WIB

News Update
INFO PENTING! KPM Harus Lakukan Ini Agar Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Lancar, Simak Selengkapnya
01 Mei 2025, 21:08 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Ke Sritex
01 Mei 2025, 21:07 WIB

3 Tips Jitu agar Pengajuan Pindar Legal OJK Mudah Disetujui
01 Mei 2025, 21:07 WIB

Demi Hak Anak, Lisa Mariana Siap Gugat Perdata Ridwan Kamil PN Bandung
01 Mei 2025, 21:05 WIB

Jangan FOMO, Begini 4 Cara Jitu Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
01 Mei 2025, 21:04 WIB

Ingin Dapatkan Skin Secara Gratis? Buruan Klaim Kode Redeem FF ini Sekarang
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Ambil Dana Rp120.000 Anda dari Game Penghasil Uang yang Satu Ini, Jangan Sampai Menyesal!
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Bali United Menang Telak 4-0, PSIS Semarang Makin Genting di Zona Degradasi
01 Mei 2025, 20:59 WIB

Gak Perlu Lagi Pakai Password! Begini Cara Sambungkan WiFi dengan Scan Barcode di HP
01 Mei 2025, 20:59 WIB

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025
01 Mei 2025, 20:57 WIB

Tekan Stunting, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot agar Penderita Cek Kesehatan
01 Mei 2025, 20:57 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Perjuangan Ki Hajar Dewantara
01 Mei 2025, 20:57 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Nomor 5 Paling Menakutkan!
01 Mei 2025, 20:43 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap-Siap Cair Bulan ini, Bantu Kebutuhan Para KPM!
01 Mei 2025, 20:39 WIB

Mau Belanja Tanpa Kartu Kredit? Begini Cara Daftar dan Mengaktifkan SPayLater Shopee
01 Mei 2025, 20:38 WIB

Apa Ada Pinjol Legal Cair ke SeaBank? Cek Informasinya di Sini
01 Mei 2025, 20:37 WIB

Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Bantah Tudingan Ada Orang Ketiga
01 Mei 2025, 20:37 WIB
