Si Ondel dan Si Jampang Siap Bantu Warga Urus Surat Kendaraan Warga

Selasa 22 Sep 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Bank DKI. (ist)

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Bank DKI. (ist)

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya melaunching tiga teknologi informasi pengurusan pajak kendaraan. Teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi kebiasaan baru warga dalam pengurusan surat kendaraannya selama pandemi Covid-19.   

Tiga teknologi informasi tersebut terdiri dari, Aplikasi Samsat Online Delivery (Si Ondel), Pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap II dan Aplikasi Jaga Simpang (Si Jampang).

Menurut Sambodo, pelayanan pertama yaitu Si ONDEL merupakan sebuah aplikasi berbasih teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Aplikasi ini memiliki ragam keistimewaan, dimulai dari dapat dilakukan di mana saja.

"Kemudahan metode pembayaran secara non tunai, opsi pembayaran melalui pinjaman atau kredit, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman atay pengantaran barang secara online," ucap Sambodo.

Selain itu, kata Sambodo juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut.Tidak hanya memudahkan para wajib pajak dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.

"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat. Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber  pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Kemudian pelayanan kedua adalah Pengembangan E-TLE TAHAP II, dilakukan sejak November 2018 lalu, sebagai terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan elektronik. Mengadopsi Intelligence Traffic Solution (ITS), E-TLE mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Serta mampu mendeteksi kendaraan bermotor yang terkait kasus kriminal sebagai data awal Reskrim dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan dengan sarana kendaraan bermotor," tukasnya.

Dan pelayanan ketiga adalah Aplikasi Jaga Simpang (SI JAMPANG). Dimana pihaknya  membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil Si Jampang. Aplikasi ini berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel Polantas secara real time dan online. 

Si Jampang, jelas Sambodo menjadi jawaban sahih atas pengelolaan SDM polantas yang modern dimasa pandemi covid 19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi, menu channel atau group yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja. 

Kemudian tombol push to talk untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio. Selanjutnya, tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan dan  warna merah untuk kondisi darurat, dimana pesan akan diterima oleh seluruh anggota. 


Berita Terkait


News Update