BOGOR - Anggota Polsek Gunung Putri menjaring warga yang tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan di Pasar Tradisional desa Wanaherang, Rabu (16/9) sore.
Kanit Binmas Gunung Putri AKP Saeful Fajar mengatakan dalam operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bersama rekan Koramil dan Pol PP di dua titik, yakni Pasar Wanaherang dan exit keluar pintu tol Kranggan, didapati masih banyak masyarakat yang melanggar dan tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker hingga adanya kerumunan.
Dalam kegiatan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung diberikan teguran berupa tindakan di tempat seperti mengucapkan lima sila Pancasila, kerumunan- kerumunan yang ada langsung di bubarkan.
"Ada sejumlah warga termasuk pengendara motor yang kita tegur dan juga sanksi sosial," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Sabhara AKP Saeful Fajar menambahkan pendisiplinan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan melalui imbauan-imbauan, dan diharapan masyarakat dapat menerapkan pola hidup sehat seperti menjalankan Gerkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Angga/win)

Operasi Yustisi, Polsek Gunung Putri Menindak Pelanggar Tidak Bermasker
Kamis 17 Sep 2020, 07:55 WIB

Anggota Polsek Gunung Putri bersama linmas dan Pol PP menggelar operasi yustisi membagikan masker kepada pelanggar. (Ist/humas)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polsek Gunung Putri Pasang CCTV di 9 Titik untuk Pantau Lalu Lintas dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
Sabtu 12 Nov 2022, 18:42 WIB

News Update

Terungkap Kronologi Mengerikan! Prajurit TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Muda Demi Tutupi Aib
06 Mei 2025, 13:20 WIB

Cara Aktifkan WiFi Otomatis di HP Samsung Tanpa Masukkan Password
06 Mei 2025, 13:19 WIB

6 Pinjaman Online Legal Tanpa NPWP, Cair Kilat dan Aman Terdaftar OJK
06 Mei 2025, 13:16 WIB

Simulasi Pinjaman Tunai Rp1 Juta Tenor Panjang di Aplikasi FinPlus
06 Mei 2025, 13:11 WIB

Bus ALS Terguling di Padang Panjang, 11 Orang Meninggal Dunia
06 Mei 2025, 13:07 WIB

Di Balik Inovasi World App: Ancaman Privasi yang Memicu Pelarangan Global
06 Mei 2025, 13:07 WIB

Galbay Pinjol Sekali, Menyesal Seumur Hidup? Cek Pengaruhnya terhadap BI Checking
06 Mei 2025, 13:04 WIB

Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
06 Mei 2025, 13:03 WIB

Mudah! Cara Bayar Tagihan Pindar Akulaku Lewat Alfamart
06 Mei 2025, 13:03 WIB

Waspadai Pesan Spam Iklan Pinjol! Ini Cara Ampuh Menghentikannya
06 Mei 2025, 13:00 WIB

7 Rekomendasi Pinjaman dari Bank Digital Terbaik 2025, Mudah Cair dan Aman
06 Mei 2025, 12:56 WIB

SELAMAT Saldo DANA Rp100 Ribu Masuk ke Akun Kamu Hari Ini Tanpa Perlu Verifikasi NIK KTP
06 Mei 2025, 12:52 WIB

Teka-teki Nasib Elkan Baggott: Klub Musim Depan Belum Jelas, Peluang Comeback ke Timnas Indonesia Terdampak?
06 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Menyambungkan WiFi Secara Otomatis Tanpa Memasukkan Password
06 Mei 2025, 12:48 WIB

Hoaks, OJK Pastikan Program Pemutihan Utang Pinjol Tidak Benar
06 Mei 2025, 12:48 WIB

Dikejar Debt Collector Akibat Galbay Pinjol? Ini Batas Waktu Penagihan yang Wajib Anda Tahu
06 Mei 2025, 12:45 WIB

Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Berhak Melaku ke Kompetisi Asia Musim 2025/2026, Berikut Daftar Peserta AFC Champions Musim Depan
06 Mei 2025, 12:45 WIB
