DEPOK - Kapolsek Beji, Kompol Fatimah menggelar operasi yustisi gabungan masker di persimpangan keluar pintu Tol Kukusan, Jalan KH. M. Usman, Kukusan , Beji, Kota Depok, Kamis (17/9/2020). Warga yang keluyuran tak pakai masker langsung dijaring dan diganjar sanksi.
"Operasi yustisi yang kita lakukan pada pertama hanya bentuk teguran dan pembagian masker. Namun untuk operasi kedua ini menjaring lima orang ada dikenakan sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,"ujarnya.
Mantan Kapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur ini mengungkapkan sebanyak 39 personel gabungan Koramil, Dishub dan Pol PP diturunkan dalam operasi yustisi. "Pelaksanaan operasi yustisi masker akan dilakukan sampai tanggal 30 September dengan sasaran penggunaan masker serta tidak menerapkan ketat protokol kesehatan Covid-19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,"ungkap perwira jebolan Wira Asta Brata (WAB) ini.
Hasil pantauan evaluasi dalam operasi yustisi kali ini adalah lanjut Kompol Fatimah pada umumnya masyarakat khususnya warga Kecamatan Beji sudah disiplin dalam penggunaan masker. Namun ada beberapa orang yang masih ditemukan tidak tertib bahkan dengan sengaja tidak menggunakan masker serta protokol kesehatan.
"Kita menghimbau kepada warga Beji khususnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu untuk tempat pemilik tempat usaha juga mentaati peraturan yang telah dibuat sesuai Perwali Nomor 60 Tahun 2020,"pungkas perwira mahir dibidang ilmu Reserse ini. (Angga/m8/ruh)

Keluyuran Tak Pakai Masker, 5 Warga Depok Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Kamis 17 Sep 2020, 18:03 WIB

Kapolsek Beji Kompol Fatimah didampingi unsur tiga pilar menggelar operasi Yustisi (angga)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Lutfi Agizal Laporkan Warga Malaysia ke Polda Metro karena Diduga Lecehkan Lagu Indonesia Raya
Senin 28 Des 2020, 10:31 WIB

Bareskrim Polri Bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia Amankan Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur
Jumat 01 Jan 2021, 14:39 WIB

News Update
3 Shio Ini Makin Kaya Berkat Rajin Sedekah, Tidak Pelit kepada Diri Sendiri dan Orang Lain
03 Mei 2025, 23:34 WIB

Awas Aplikasi ini Menjebak Pengguna, Data Pribadi dan Rekening Anda Bisa Lenyap!
03 Mei 2025, 23:30 WIB

1.083 KK di Kelurahan Jakarta Masih BAB Sembarangan
03 Mei 2025, 23:29 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Khusus Hari Ini 4 Mei 2025, Dapatkan Beragam Item Eksklusif Gratis
03 Mei 2025, 23:29 WIB

Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Hoki dan Kelimpahan Rezeki pada 4 Mei 2025
03 Mei 2025, 23:28 WIB

Ramalan 3 Weton Paling Beruntung Besok 4 Mei 2025: Rezeki Tidak Terduga Menanti, Simak Informasi Selengkapnya
03 Mei 2025, 23:25 WIB

Cara Cepat Naik Limit SPayLater dan SPinjam Shopee Terbaru 2025, Terbukti Berhasil
03 Mei 2025, 23:25 WIB

Tak Jawab Telepon dari Aplikasi Pinjol Bagi Nasabah yang Galbay Utangnya, Apakah Dianggap Kabur?
03 Mei 2025, 23:23 WIB

Takut Didatangi DC Pinjol ke Rumah? Ini Tanda Mereka hanya Menggertak
03 Mei 2025, 23:22 WIB

Tak Ingin Diteror Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini Untuk Mengatasinya
03 Mei 2025, 23:21 WIB

Hadiah Skin Hero Naruto Lukas, Klaim Kode Redeem ML Gratis 2025, Begini Caranya
03 Mei 2025, 23:19 WIB

Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Syarat Mudah!
03 Mei 2025, 23:14 WIB

Terdaftar Bantuan PIP tapi Dana Tak Pernah Cair? Ini Cara Mengurusnya
03 Mei 2025, 23:12 WIB

Tinggal Log In Akun FF Sultan Terbaru Berisi Item Menarik dan Ratusan Diamonds
03 Mei 2025, 23:06 WIB

Situs Nonton Film LK21, Rebahin, dan IndoXX1 Apakah Legal? Cek Daftar Website Nonton Film
03 Mei 2025, 23:06 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan, Ini Cara Mengecek Daftar Penerima Pakai NIK KTP
03 Mei 2025, 23:03 WIB

Cara Alami Cerahkan Kulit Wajah yang Kusam, Bisa Dilakukan di Rumah
03 Mei 2025, 23:02 WIB

Ajukan Pinjaman di AdaKami, Solusi Cepat Dana Langsung Cair Terdaftar di OJK
03 Mei 2025, 23:02 WIB
