Sempat Ditiadakan Akibat Covid-19, Dua KKP di Jakut Dibuka Kembali

Selasa 08 Sep 2020, 16:18 WIB
Jalan Benyamin Sueb, Pademangan menjadi salah satu lokasi KKP yang ditetapkan di Jakarta Utara.  (Ist)

Jalan Benyamin Sueb, Pademangan menjadi salah satu lokasi KKP yang ditetapkan di Jakarta Utara.  (Ist)

JAKARTA - Dua lokasi di Jakarta Utara, yakni Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, ditetapkan sebagai Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Sejak Minggu lalu, keberadaannya pun sudah dapat dimanfaatkan warga.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, pada pelaksanaannya itu dilakukan dengan pengawasan ketat. 

"Jadi lebih konsentrasi, karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut," ucapnya saat memimpin rapat evaluasi KKP di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (8/9/2020).

Menurut Harlem, sebelumnya ada 6 lokasi KKP di Jakarta Utara . Namun karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di DKI, maka KKP disemua wilayah pun keberadaannya sempat ditiadakan untuk sementara waktu.

"Saat ini, KKP kembali diadakan tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," terangnya. 

Dikatakannya, antusias masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi Covid-19 cenderung meningkat. Namun, ia berpesan warga tetap tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M," paparnya. (deny/ruh)


News Update