Bongkar Korupsi Bansos

Rabu 15 Jul 2020, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

AROMA tak sedap sudah lama tercium dalam penyelenggaraan program bantuan sosial (Bansos) terhadap warga terdampak pandemi Covid-19. Mulai dari pengadaan barang, hingga pendistribusian bantuan, sarat dengan kecurangan.

 Protes muncul di berbagai daerah, mulai dari pembagian tidak merata, hingga isi paket sembako yang kualitasnya dipertanyakan.

Sejak awal penyelenggaraan bansos karut marut pengelolaan dana ratusan triliun rupiah tersebut. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bahkan telah menerima 3.600 laporan terkait dugaan penyalahgunaan bansos. Wakil Mendes, Budi Arie Setiadi pada Juni lalu mengungkapkan, laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
 

Kecurigaan publik adanya pat gulipat dalam pengelolaan bansos, ternyata terbukti. Bau busuk korupsi bansos, tidak lagi bisa ditutup-tutupi. Mabes Polri akhirnya mengendus aroma kecurangan tersebut dan menemukan 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang kini tengah ditangani di 12 Polda.

Pemerintah menggelontorkan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan virus korona dan pemulihan ekonomi. Dana sebesar itu digunakan untuk membangun jaring pengaman sosial bagi rakyat yang terdampak pandemi Covid-19. Jutaan penduduk Indonesia kini kehilangan mata pencarian, terutama sektor informal dan UMKM. Mereka inilah kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Merampok hak rakyat kecil, sama saja menghisap darah rakyat. Kondisi ekonomi rakyat saat ini sedang jungkir balik. Justru seharusnya semua elemen masyarakat bergandeng tangan, saling menguatkan dan saling membantu. Saat inilah solidaritas sosial harus dibangun. Bukan sebaliknya malah menggorok anggaran bansos untuk rakyat kecil, demi memperkaya diri sendiri.

Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menegaskan, bakal menindak penyeleweng dana penanganan covid-19, dan membawanya ke pengadilan. Tim Satgas di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, bergerak cepat mengungkap kasus ini. Sikap tegas kepolisian harus didukung. Bongkar sampai ke akarakarnya siapa pun pemenggal dana bansos, termasuk bila ada oknum pejabat di dalamnya. **

Berita Terkait

News Update