JAKARTA - Hasil swab test belum keluar, seorang warga RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, meninggal pada Jumat (12/06/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, akan di makamkan dengan protap penanganan pihak keluarga sempat menolak.
Wakil Camat Kemayoran, Nurlamsyah membenarkan bahwa ada warga meninggal dan terindikasi warga tersebut positif Covid - 19. Namun, saat akan dimakamkan, secara protocol Covid-19 pihak keuarga menolaknya.
“Jenazah korban tadinya mau dibawa ke Madura namun ditolak pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemayoran lantaran ada indikasi warga tersebut positif Covid - 19. Korban sendiri info yang saya dapat tadi malam itu ibu masuk RSUD Kemayoran, nah paginya meninggal,” kata Nurlansyah, Jumat (12/06/2020).
Menurutnya, sesuai dengan laporan rumah sakit yang kordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Kecamatan Kemayoran ada penyakit penyerta, yaitu ginjal, jadi indikasi ke arah Covid -19. Makanya, pihak Gugus tugas penanganan Covid-19 korban tidak dimakamnya dengan cara protocol Covid-19.
Makanya, lanjut Camat, siang ini dengan pengawalan pihak petugas gabungan, jenazah dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur untuk dimakamkan secara protap Covid - 19. Apabila nanti hasil swab test keluar, pastinya keluarga akan diberitahu pihak rumah sakit.
"Makanya saat ini kami juga minta keluarga korban agar tetap di rumah dan jangan keluar rumah menunggu hasil keluar. Jika positif, pastinya keluarga juga akan diperiksa dengan cara swab test," terangnya
Sementara itu secara terpisah, Direktur RSUD Kecamatan Kemayoran, Endang membenarkan jika salah satu warga itu diindikasikan terjangkit Covid - 19, alasannya ada penyakit penyerta seperti ginjal. Jenazah juga sebelum sudah dilakukan pemeriksaan swab test namun hasil memang belum keluar.
"Kalau kami liat itu jenazah memang terindikasi Covid - 19. Karena ada indikasi itu kemudian kami berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan COVID-19 kecamatan Kemayoran,” kata Endang. (wandi/win)