JAKARTA – Dugaan adanya penggelapan iuran listrik fasilitas umum (fasum) warga oleh oknum Ketua RW, di Rusun Kebersihan DKI Jakarta, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, telah ditindaklanjuti lurah setempat.
"Bahwa yang bersangkutan, Pak RW 03 telah kita lakukan pemanggilan pada hari Senin, namun tidak memenuhinya," ucap Lurah Semper Barat, Benhard Sihotang kepada Pos Kota, Rabu (10/6/2020).
Karena pemanggilan pertama tidak hadir, sambung Benhard, ia pun akan kembali melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. Pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi langsung terkait masalah terjadi.
"Kalaupun ternyata tidak datang juga, maka kita demisionerkan dan segera adakan musyawarah RW kembali untuk melakukan peremajaan atau penggantian Ketua RW," ungkapnya.
Baca juga: Listrik Rusun Kebersihan DKI Diputus PLN, Kolektor Ngaku Iuran Warga Sudah Disetor ke Ketua RW
Menurut Benhard, bahwa penggantian Ketua RW tersebut sebagaimana juga diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) Nomer 171 Tahun 2016, tentang pedoman RT/ RW.
"Kan di dalam Pergub itu dikatakan penggantian Ketua RW dapat dilakukan antara lain karena meninggal dunia, melanggar hukum serta hilangnya kepercayaan warga," paparnya.
Terkait masalah ini, Benhard juga meminta agar pengelolaan Iuaran Wajib Hunian (IWH) termasuk listrik , tidak lagi dilakukan pengurus RW. "Serahkan saja kepada Kepala Asrama, karena tidak ada wewenang RW melakukan pengelolaan," tegasnya. (deny/tri)