BEKASI - Badan Narkotika Nasional (BNN), menggrebek toko beras yang dijadikan tempat penampungan narkoba di Jalan Raya Cilebah Abang, Perum Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Dari tempat tersebut petugas mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu sabu dan ribuan pil ektasi.
Dari sebuah toko beras yang berada di wilayah tersebut, petugas mendapati sedikitnya 60 Kg lebih narkoba jenis shabu yang siap pakai. Dari toko tersebut, petugas juga mengamankan dua tersangka. “Iya, kami baru saja menangkap sindikat pengedar narkoba. Ada ratusan kilogram sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, Kamis (28/5/2020).
Arman mengatakan, barang bukti yang berhasil dibongkar adalah sabu yang disimpan dalam karung beras. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus yang isinya kurang lebih 160.000 butir. "Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." lanjutnya.
Barang bukti bersama dua tersangka langsung diamankan dan dibawa petugas BNN untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Yulius, salah seorang warga mengatakan, tempat tersebut baru tiga bulan dijadikan toko beras dan setiap hari tidak ada aktifitas, kecuali kadang malam hari. "Namun tidak setiap hari. Kegiatan mereka selalu tertutup,dan tidak pernah berinteraksi dengan warga, makanya kami kaget saat BNN melakukan penggrebekan” katanya. (junius/ruh)

Tampung 60 Kg Shabu, Gudang Narkoba Berkedok Toko Beras Digrebek
Kamis 28 Mei 2020, 18:38 WIB

Petugas BNN Grebek toko beras yang dijadikan tempat penampungan narkoba di Jalan Raya Cilebah Abang, Perum Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Berkedok Toko Jamu, Sejumlah Tempat Jualan Miras Digerebek Satpol PP Pandeglang, 142 Botol Miras Diamankan
Minggu 09 Okt 2022, 13:12 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Bogor Gerebek Warung Jamu yang Jual Miras Oplosan
19 Jun 2025, 17:18 WIB

JAKARTA RAYA
Semarak HUT ke-498 Jakarta, PLN Beri Diskon Tambah Daya Khusus Pelanggan Jakarta
19 Jun 2025, 17:13 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Apresiasi Pemprov Jakarta Dorong Pegawai Swasta Naik Transportasi Umum, Tapi Ingatkan Hal Ini
19 Jun 2025, 17:05 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Ungkap Detik-detik Kebakaran di Tebet yang Tewaskan 1 Orang
19 Jun 2025, 16:49 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggapi Polemik Menu MBG Cuma Berupa Snack, Kadisdik Tangsel: Hanya Satu Dapur yang Beda Sendiri
19 Jun 2025, 16:36 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Belum Terapkan Kerja Fleksibel untuk ASN, Masih Perlu Kajian
19 Jun 2025, 16:29 WIB

Nasional
3 Kategori Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 Dibatalkan MenPan RB, Ada Apa Saja?
19 Jun 2025, 16:20 WIB

HIBURAN
Siapa Timothy Ronald? Profil dan Jejak Investasinya: Asal Usul, Kekayaan Bitcoin, hingga Platform Trading yang Digunakan
19 Jun 2025, 16:14 WIB


Nasional
Gagal PPPK? Ini Kriteria dan Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
19 Jun 2025, 16:05 WIB


Nasional
Contoh Jurnal Modul 3 PPG 2025 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, Begini Panduan Membuatnya
19 Jun 2025, 15:51 WIB

HIBURAN
Sudah Berapa Bulan Kehamilan Nita Vior? Umumkan Kehamilan Pertama, Istri Vincent Kosasih Banjir Pujian dari Warganet
19 Jun 2025, 15:48 WIB

EKONOMI
Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!
19 Jun 2025, 15:41 WIB

GAYA HIDUP
FITX GYM Buka 24 Jam, Fasilitas Lengkap, Harga Terjangkau Kini Hadir di Berbagai Kota
19 Jun 2025, 15:36 WIB
