VIRUS corona benar-benar telah menggegerkan dunia dan membuat panik warga di muka bumi, termasuk di Indonesia. Mulai dari sikap over protektif, kepanikan warga dengan memborong sembako, naiknya harga rempah-rempah bahan pembuat jamu, hingga ulah spekulan yang menimbun masker guna mencari keuntungan pribadi.
Situasi panik tak bisa dihindari ketika pemerintah secara resmi mengumumkan ada warga di Depok terinfeksi virus corona.
Sikap yang diambil warga pun beragam demi memproteksi diri dari ancaman penyakit ‘flu Wuhan’. Mulai dari memborong bahan kebutuhan pangan, hingga memborong rempah-rempah atau empon-bahan bahan baku jamu.
Imbasnya, banyak spekulan yang memanfaatkan situasi ini. Pelaku ekonomi mencari keuntungan di tengah kepanikan warga. Semisal, harga empon-empon mendadak meroket di luar nalar. Harga jahe merah tembus Rp90 ribu per kilogram, temulawak tak biasanya dijual Rp50 ribu perkilogram, dan bahan ‘bumbu dapur’ lainnya yang juga bahan baku jamu juga melejit.
Spekulan lainnya menimbun masker hingga terjadi kelangkaan. Tujuannya, meraup untung besar. Harga masker yang biasanya Rp25 ribu per boks, kini Rp250 ribu-Rp300 ribu. Sudah sekitar 600 ribu masker yang disita polisi dari sejumlah spekulan.
Situasi ini harus disikapi pemerintah dengan melakukan langkah-langkah tepat guna meredam kepanikan warga. Langkah komprehensif tim terpadu harus dilakukan dalam mulai dari langkah-langkah medis, langkah ekonomi menstabilkan harga serta penegakan hukum.
Heboh virus corona mau tidak mau telah menggangu sektor ekonomi maupun sosial. Contoh kecil, naiknya harga ‘bumbu dapur’ bahan baku jamu, membuat ibu rumah tangga mengeluh. Bahan rempah-rempah kini sulit dicari di pasaran. Selain ‘pemain masker’, diduga ada spekulan lain yang juga menimbun bahan rempah-rempah demi meraup untung besar.
Pemerintah diharap segera turun tangan mengatasi situasi ini dengan meredam gejolak harga bahan dapur yang kian tak terkendali. Langkah lainnya, sosialisasi dan edukasi tentang virus corona supaya masyarakat tidak paranoid, namun tetap waspada menjaga diri. Langkah penting lainnya, tegakkan hukum. Spekulan yang meraup untung di tengah kepanikan warga, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. **
Langkah Komprehensif Hadapi Kepanikan Corona
Jumat 06 Mar 2020, 10:16 WIB
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
Rabu 29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
EKONOMI
Libur Panjang Awal Mei 2026, Apakah Gaji PNS Masuk seperti Biasa? Begini Aturan Pemerintah
29 Apr 2026, 15:52 WIB
Nasional
May Day 2026, Apakah Hari Buruh Termasuk Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
29 Apr 2026, 15:45 WIB