Klaim Didukung Stasiun TVRI Daerah, Komite Penyelamat Tuntut Dewas Mundur

Selasa 03 Mar 2020, 23:10 WIB
Gedung TVRI. (ist)
Gedung TVRI. (ist)

JAKARTA   -  Komite Penyelamat TVRI Pusat mengaku mendapatkan dukungan dari stasiun TVRI daerah dalam persoalan konflik di tubuh televisi tersebut. Mereka juga telah mengajukan petisi yang menuntut dewan pengawas (dewas) TVRI mundur.

Menurut Ketua Penyelamat Komite TVRI Agil Samal di Jakarta, Selasa (3/3/2020), pihaknya menilai adanya sekelompok karyawan berjumlah  15 orang yang menemui dewas TVRI untuk menolak petisi Komite Penyelamat TVRI pusat dan daerah, merupakan hak individu.

Hal itu  disampaikan Agil menanggapi pernyataan Yose Rizal Ananda yang dibacakan di depan dewas akan ketidakpercayaannya  kepada komite penyelamat TVRI.

Namun faktanya, kata Agil,  pihaknya terus mendapatkan dukungan dari daerah. Ia mencontohkan Lamek Rumkabu, Produser dari TVRI Stasiun Papua, bahwa pihaknya yang bergabung dengan Komite Penyelamat TVRI, karena untuk menjaga marwah TVRI sebagai TVRI publik dan itu sangat dirasakan dalam kepemimpinan Bung Helmy Yahya.

Selain itu  lanjut Agil, dukungan ada dari  Komite Penyelamat TVRI Stasiun Sulawesi Selatan Lucky Sopacua, juga menilai  kelompok Yose Rizal adalah anasir  dewas yang selama ini justru memperkeruh situasi dalam tubuh TVRI
"Karyawan menjadi terpecah belah akibat ulah mereka" ungkap Agil mengutip keterangan Lucky.

Ia menambahkan hal serupa juga disampaikan perwakilan Komite Penyelamat TVRI dari Stasiun Bengkulu, Juniawan menegaskan, bahwa kelompok inilah yang selalu tidak ingin TVRI maju, mereka mengambil keuntungan dari perseteruan dewas dan direksi.

"Saya juga heran kenapa dewas ikut melindungi oknum karyawan yang jelas jelas telah menghentikan siaran? yang sudah barangñ tentu itu suatu perbuatan melawan hukum" ucap Agil dalam keterangan tertulis.

Agil juga menjelaskan Komite Penyelamat TVRI pusat dan seluruh Indonesia  sudah sampaikan petisi kepada dewas untuk mundur dari jabatannya. (johara/win)


News Update