Dewas TVRI menegaskan memiliki wewenang untuk memberhentikan Helmy Yahya sesuai PP 13/2005 tentang LPP TVRI. Dewas mengutip pasal 7 yang menyebutkan Dewas bertugas menetapkan kebijakan LPP TVRI, mengawasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran serta independensi dan netralitas siaran. Dewas juga berwenang mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi. (rizal/win)

Muncul Mosi Tak Percaya ke Dewas TVRI, Kalangan Karyawan Membantah
Sabtu 18 Jan 2020, 04:05 WIB

twitter @TVRINasional
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Chelsea vs Liverpool 3-1, Cole Palmer Akhiri Paceklik Gol
05 Mei 2025, 00:56 WIB

Link Live Streaming Race F1 GP Miami 2025, Start Senin Dini Hari Pukul 03.00 WIB
05 Mei 2025, 00:00 WIB

Uang Digital Saldo DANA Rp90.000 Segera Masuk e-Wallet, Begini Caranya
04 Mei 2025, 23:53 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 5 Mei 2025 Terbaru, Segera Klaim Kumpulan Diamond Gratis!
04 Mei 2025, 23:47 WIB

Penyaluran Bansos Tahap 2 Akhir Mei 2025, Fokus Penerima Manfaat Kategori Terdata di DTSEN, Jadwal Pencairan BPNT Rp600.000
04 Mei 2025, 23:46 WIB

Program PIP 2025 Siswa Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta, Begini Cara Daftarnya
04 Mei 2025, 23:35 WIB

Galbay Pinjol Tiba-tiba Sepi Penagihan, Apakah Utang Lunas? Simak Penjelasannya!
04 Mei 2025, 23:28 WIB

Simak Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi jika Terlanjur Terjerat
04 Mei 2025, 23:27 WIB

Hindari Masalah Galbay, Begini Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjaman Lewat OJK
04 Mei 2025, 23:15 WIB

Cara Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerat dan Melindungi Data Pribadimu
04 Mei 2025, 23:12 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Tiga Kali Lipat, Ini Faktanya
04 Mei 2025, 23:12 WIB

5 Risiko Berat Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Info Lengkapnya di Sini!
04 Mei 2025, 23:11 WIB

Daftar Pinjol yang Cair ke Seabank, Solusi Cepat untuk Kebutuhan Dana Anda
04 Mei 2025, 23:05 WIB

Bayar Cicilan Pindar di Aplikasi Pinjamin Pakai Bank Mandiri, Begini Caranya
04 Mei 2025, 23:05 WIB

Ramalan 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 5 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti dari Segala Penjuru
04 Mei 2025, 23:01 WIB

Mengapa Bansos Tidak Diterima Oleh KPM di Beberapa Daerah? Penjelasan dan Faktor Penyebabnya
04 Mei 2025, 23:00 WIB

Kumpulan Akun FF Sultan Gratis Terbaru 5 Mei 2025, Auto Booyah dengan Skin Premium
04 Mei 2025, 22:59 WIB
