JAKARTA - Tak sampai 24 jam, Sabtu kemarin polisi menangkap J yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita penghuni rusun di Cakung, Jakarta Timur. Setelah penangkapan itu, polisi sedikit demi sedikit bisa mendapatkan keterangan dari J tentang tindakannya melakukan pembunuhan. J mengatakan, dia nekat melakukan pembunuhan terhadap Rieke Andriati (43) karena sakit hati setelah mendengar kata-kata korban yang membuatnya sakit hati. Menurut polisi, hal itulah yang membuatnya sakit hati yang tiba-tiba membangkitkan niat jahatnya, yakni membunuh Rieke. Ia mengambil pisau dan menghabisi wanuta tetangganya itu. Kata-kata yang sering diterimanya dari korban adalah, hitam dekil. Beberapa kali disampaikan korban. Diduga J masuk ke rumah Rieke dan melakukan pembunuhan secara sadis di Rusun Griya Tipar Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jaktim, Sabtu (9/11/2019). Setelah membunuh, J diduga meloloskan diri lewat lintu kamar, ditiluk adanya tetesan darah yang ada. J lantas melarikan diri dan berupaya sembunyi. Namun, beberapa jam kemudian ditangkap polisi. (win)
Tersangka J Membunuh karena Sakit Hati Mendengar Kata-kata Rieke
Minggu 10 Nov 2019, 08:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Singapura FIFA ASEAN CUP 2026 Hari Ini di Mana Saja? Cek Tempatnya di Jakarta
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Turun Jadi Rp2.590.000 per Gram, Borong Sekarang?