JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengekstradisi dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang tersangkut kasus narkotika di Bali. Kedua orang itu yakni, AG, WN Malaysia dan LTK, WN Filipina, diekstradisi ke Korea Selatan, Kamis (7/11/2019). Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham), Tudiono, menerangkan ekstradisi diberikan menyusul permintaan Republik Korea yang diajukan berdasarkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Korea. Adapun pelanggaran yang kedua WNA itu lakukan, yakni menyelundupkan narkotika golongan I jenis metamfetamina (methamphetamine) seberat 2050,46 gram ke dalam wilayah Republik Korea. "Tindak pidana tersebut melanggar Pasal 58 Undang-Undang Republik Korea tentang Pengendalian Narkotika dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Korea tentang Hukum Tambahan mengenai Kejahatan Spesifik (Psikotropika)," ujarnya, Kamis. Keduanya ditangkap di wilayah Pemerintah Indonesia oleh Kepolisian RI merujuk Red Notice (surat keterangan pencarian orang atau buronan) Interpol, atas permintaan Kepolisian Republik Korea. Tudiono menambahkan, proses ekstradisi sudah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 dan Kepres Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang mengabulkan permintaan ekstradisi terhadap kedua WNA itu. “Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melaksanakan Keputusan Presiden tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. (ys/yp)

2 WNA Kasus Narkoba Diekstradisi ke Korea Selatan
Kamis 07 Nov 2019, 20:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
Terbukti Melakukan Pencurian di Negara Asal, WN Hongaria Diekstradisi
Jumat 05 Agu 2022, 11:51 WIB
News Update

Channel YouTube GoipMan Anims Punya Siapa? Viral Video Animasi Anak-anak Diduga Berisi Konten Seksual
Kamis 31 Jul 2025, 19:45 WIB
JAKARTA RAYA
Komplotan Perampok yang Sekap dan Todong Korban dengan Pisau di Tarumajaya Bekasi Ditangkap Polisi
31 Jul 2025, 19:44 WIB

TEKNO
Harga iPhone 13 Jelang Bulan Agustus 2025 Lengkap dengan Spesifikasinya
31 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Harga Barang di Pasar Murah Bekasi Utara Diklaim Lebih Terjangkau 15 Persen
31 Jul 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Anung Susuri Sungai Ciliwung: Jantungnya Jakarta ketika Banjir
31 Jul 2025, 19:16 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah di Bekasi Utara Diserbu Warga, Harga Beras Turun hingga Rp8 Ribu
31 Jul 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Masyarakat Transportasi Soroti Konsistensi Parkir Digital di Jakarta
31 Jul 2025, 19:06 WIB

JAKARTA RAYA
Pura-pura Membantu Korban Kecelakaan, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor hingga Ditangkap Polisi
31 Jul 2025, 19:04 WIB



OLAHRAGA
Live Streaming Laga Pramusim Arsenal vs Tottenham, Kick Off 18.30 WIB
31 Jul 2025, 18:10 WIB

JAKARTA RAYA
Berdiri di Atas Saluran Air, 35 Bangunan Liar di Kalideres Jakbar Dibongkar
31 Jul 2025, 18:06 WIB


JAKARTA RAYA
Lapangan Dekat Mapolsek Palmerah Diubah Jadi Tempat Kegiatan Umum, Warga Jadi Tambah Guyub
31 Jul 2025, 17:51 WIB

HIBURAN
Tayang 7 Agustus 2025, Berikut Sinopsis Film Lyora Penantian Buah Hati
31 Jul 2025, 17:50 WIB

Internasional
Hari Kanker Paru Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 1 Agustus, Berikut Sejarah dan Penyebabnya
31 Jul 2025, 17:34 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah Jadi Angin Segar bagi Warga Teluk Pucung Bekasi di Tengah Sulitnya Ekonomi
31 Jul 2025, 17:18 WIB

HIBURAN
Family 100 Indonesia Rayakan Episode ke-1000, 3 Tema Unik Siap Hibur Penonton
31 Jul 2025, 17:13 WIB


JAKARTA RAYA
Jakarta Tak Masuk Provinsi Kemiskinan Tinggi Dapat Apresiasi DPRD
31 Jul 2025, 17:06 WIB
