JAKARTA - Disebut ada pungutan liar (pungli) dalam perpanjangan pajak STNK, Unit Samsat Jakarta Timur, langsung menggelar pemeriksaan (1/11/2019). Seluruh loket yang ada langsung dilakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus membersihkan praktek nakal oknum. Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Frans Sihombing mengatakan, pihaknya sejak menerima laporan tersebut langsung mengambil tindakan. Pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang ada dilakukan untuk menjawab keluhan warga. "Langsung saya lakukan pemeriksaan mendalam terhadap para petugas yang ada didalamnya," katanya, Jumat (1/11/2019). Dikatakan Frans, meski belum mendapatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petugas yang masih nakal, pemeriksaan akan terus dilakukan. Bahkan, pihaknya juga menyiagakan petugas dari luar untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalau ditemukan, kami langsung beri sanksi tegas. Kami tak main-main untuk memberantas oknum yang merugikan," ujarnya. Bukan hanya oknum petugas yang dibidik, beberapa calo yang masih berkeliaran juga jadi incaran. Terbukti, tiga calo kena jaring razia. "Calo-calo juga menjadi sasaran kami, karena selama ini kami menilai mereka juga ikut terlibat bersama oknum," sambungnya. (Baca: Wajib Pajak di Samsat Jakarta Timur Dipungli Rp20 sampai Rp50 ribu) Frans menambahkan, calo yang diamankan langsung diminta untuk membuat surat pernyataan. Sehingga bila nantinya mereka masih berkeliaran, pihaknya akan menindak dengan tegas. "Dengan upaya ini, kami berharap pelayanan di Samsat Jakarta Timur bisa melayani wajib pajak dengan baik," terangnya. Sebelumnya diberitakan, wajib pajak yang akan membayar pajak perpanjangan kendaraannya di pungli oknum petugas Samsat Jakarta Timur. Dengan alasan membantu untuk mempermudah, wajib pajak di patok dengan harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk sekali transaksi. Hal inilah yang dialami para wajib pajak yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena masih kredit. Sehingga, tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing, dan dengan alasan mempermudah, petugas Samsat langsung mematok harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (ifand/yp)
Wajib Pajak Dipungli, Petugas Samsat Jakarta Timur Diperiksa dan 3 Calo Dirazia
Sabtu 02 Nov 2019, 06:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hukum dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Lengkap dengan Bacaan Doa
Senin 09 Feb 2026, 11:47 WIB
HIBURAN
Mohan Hazian Siapa? Ini Biodata dan Profil Owner Thanksinsomnia yang Viral Diduga Lecehkan Model
09 Feb 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Jumlah Korban Penipuan Satria Mahathir Berapa Banyak? Fakta Baru Terungkap dari Kronologi yang Viral di X
09 Feb 2026, 11:36 WIB
HIBURAN
Selamat dari Maut! Diva Siregar Ceritakan Mobilnya Hancur Usai Ditabrak Truk
09 Feb 2026, 11:28 WIB
KHAZANAH
Bolehkah Puasa Fidyah Dibayar dengan Uang? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
09 Feb 2026, 10:49 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Februari 2026 di Jakarta Melonjak ke Rp2,94 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
09 Feb 2026, 10:45 WIB
JAKARTA RAYA
Ada Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan M.H Thamrin dan Gambir
09 Feb 2026, 10:10 WIB
HIBURAN
Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Owner Thanksinsomnia Viral di X, Fakta Apa yang Terungkap? Begini Pengakuan Korban
09 Feb 2026, 09:50 WIB
HIBURAN
Akun Instagram Mohan Hazian Apa? Ramai Diburu Usai Diduga Sebagai Sosok Owner Brand Lokal yang Lecehkan Model
09 Feb 2026, 09:48 WIB
HIBURAN
Sosok Owner Brand Lokal Berinisial M Siapa? Viral di X Dugaan Pelecehan Seksual Model Saat Photoshoot
09 Feb 2026, 08:37 WIB
OTOMOTIF
Perluas Lini Mobil Listrik, BYD ATTO 3 Advanced Plus Diperkenalkan di IIMS 2026
09 Feb 2026, 08:17 WIB
KHAZANAH
Waktu Terbaik Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Kapan? Inilah Penjelasan dan Tata Caranya
09 Feb 2026, 08:17 WIB