JAKARTA - Disebut ada pungutan liar (pungli) dalam perpanjangan pajak STNK, Unit Samsat Jakarta Timur, langsung menggelar pemeriksaan (1/11/2019). Seluruh loket yang ada langsung dilakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus membersihkan praktek nakal oknum. Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Frans Sihombing mengatakan, pihaknya sejak menerima laporan tersebut langsung mengambil tindakan. Pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang ada dilakukan untuk menjawab keluhan warga. "Langsung saya lakukan pemeriksaan mendalam terhadap para petugas yang ada didalamnya," katanya, Jumat (1/11/2019). Dikatakan Frans, meski belum mendapatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petugas yang masih nakal, pemeriksaan akan terus dilakukan. Bahkan, pihaknya juga menyiagakan petugas dari luar untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalau ditemukan, kami langsung beri sanksi tegas. Kami tak main-main untuk memberantas oknum yang merugikan," ujarnya. Bukan hanya oknum petugas yang dibidik, beberapa calo yang masih berkeliaran juga jadi incaran. Terbukti, tiga calo kena jaring razia. "Calo-calo juga menjadi sasaran kami, karena selama ini kami menilai mereka juga ikut terlibat bersama oknum," sambungnya. (Baca: Wajib Pajak di Samsat Jakarta Timur Dipungli Rp20 sampai Rp50 ribu) Frans menambahkan, calo yang diamankan langsung diminta untuk membuat surat pernyataan. Sehingga bila nantinya mereka masih berkeliaran, pihaknya akan menindak dengan tegas. "Dengan upaya ini, kami berharap pelayanan di Samsat Jakarta Timur bisa melayani wajib pajak dengan baik," terangnya. Sebelumnya diberitakan, wajib pajak yang akan membayar pajak perpanjangan kendaraannya di pungli oknum petugas Samsat Jakarta Timur. Dengan alasan membantu untuk mempermudah, wajib pajak di patok dengan harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk sekali transaksi. Hal inilah yang dialami para wajib pajak yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena masih kredit. Sehingga, tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing, dan dengan alasan mempermudah, petugas Samsat langsung mematok harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (ifand/yp)
Wajib Pajak Dipungli, Petugas Samsat Jakarta Timur Diperiksa dan 3 Calo Dirazia
Sabtu 02 Nov 2019, 06:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Juwono Sudarsono Sakit Apa? Ini Fakta Kondisi Terakhir Eks Menteri Pertahanan RI Sebelum Wafat
Sabtu 28 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sembako Gratis di Monas Tuai Kritik, Warga Soroti Sumber Anggaran
28 Mar 2026, 19:39 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Suzuki Melejit 64 Persen di Februari 2026, Carry Jadi Tulang Punggung
28 Mar 2026, 19:27 WIB
Daerah
Geger, Pria di Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
28 Mar 2026, 19:22 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans
28 Mar 2026, 19:07 WIB
TEKNO
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Dekade Pelayanan, Transformasi 12 Tahun Perseroan: Transjakarta Melangkah Lebih Jauh untuk Jakarta
28 Mar 2026, 17:38 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB