JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) akan menandatangani Memorandum Of Cooperation (MoC) dalam bidang hukum dengan Kementerian Kehakiman Republik Demokrasi Rakyat Laos pada 4 November 2019 mendatang di Jakarta. Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar mengatakan MoC yang segera ditandatangani Indonesia dengan Laos untuk memperkuat hubungan kerja sama antara RI dan Laos. Nantinya MoC yang ditandatangani dua negara tersebut bisa memberikan kerangka hukum dan kerja sama pada isu-isu “Legal System”, pertukaran informasi dan sharing best practices dalam penanganan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), Extradition, Human Rights, Institution dan Legislation. "Baik Indonesia dan Laos memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan kerja sama khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, sistem hukum dan infrastruktur hukum untuk tidak hanya kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi, dan bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga benar-benar berorientasi kepada kepentingan publik dan berbasis aturan menuju Cetak Biru Keamanan Politik ASEAN 2025," kata Cahyo, Jumat (1/11/2019). Dia menjelaskan, MoC Indonesia dengan Laos merupakan salah satu langkah untuk memperkuat jaringan dalam upaya untuk mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. Karena dalam memerangi kejahatan lintas negara, tidak bisa ditangani secara mandiri tanpa dukungan bersama yang meningkat dari semua negara anggota ASEAN. "Kerjasama ini harus mempertimbangkan fakta bahwa setiap negara di ASEAN memiliki sistem hukum yang berbeda," ujarnya. Beberapa waktu lalu, sambung dia, negara-negara ASEAN juga sudah mencapai dua kerangka kerja sama hukum yang besar yaitu Model ASEAN Extradition Treaty (MAET) dan ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT). Pencapaian luar biasa ini dihasilkan dari konsensus negara-negara anggota ASEAN. "Mengingat pencapaian-pencapaian itu, langkah selanjutnya dalam pengembangan kerja sama hukum yang efektif adalah untuk mencapai konsensus tentang Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat. Tujuan ini sejalan dengan komitmen yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Karena itu, negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN ke depan akan dilaksanakan di bawah naungan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM)," katanya. Cahyo menjelaskan bahwa model perjanjian tentang ekstradisi negara ASEAN akan menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana. “Struktur dan ketentuan perjanjian ekstradisi tersebut merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan negara dalam prosedur ekstradisi,” lanjutnya. Pemerintah Indonesia menyetujui rancangan model perjanjian yang telah diusulkan oleh Singapura sebagai dasar untuk pembentukan perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat secara hukum. “Kami berharap agar dapat menyelesaikan perjanjian Ekstradisi ASEAN secepatnya,” ujar Cahyo. Selain penandatanganan MoC, kata Cahyo, Kemenkumham melalui Ditjen AHU dengan Kementerian Kehakiman Laos juga akan melaksanakan Joint Capacity Building dan Training. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pejabat otoritas pusat dan kemeterian/lembaga terkait di Laos. "Joint Capacity building ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menkumham RI dengan Menteri Kehakiman Laos beberapa waktu lalu di Vientiene, Laos," jelasnya. Rencananya penandatanganan MoC dan Joint Capacity Building Indonesia dengan Laos akan diselenggarakan di Jakarta pada 2 sampai 6 November 2019 mendatang.(*/tri/mb)
Indonesia-Laos Segera Tandatangani MoC dalam Bidang Hukum
Sabtu 02 Nov 2019, 10:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Juwono Sudarsono Sakit Apa? Ini Fakta Kondisi Terakhir Eks Menteri Pertahanan RI Sebelum Wafat
Sabtu 28 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sembako Gratis di Monas Tuai Kritik, Warga Soroti Sumber Anggaran
28 Mar 2026, 19:39 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Suzuki Melejit 64 Persen di Februari 2026, Carry Jadi Tulang Punggung
28 Mar 2026, 19:27 WIB
Daerah
Geger, Pria di Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
28 Mar 2026, 19:22 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans
28 Mar 2026, 19:07 WIB
TEKNO
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Dekade Pelayanan, Transformasi 12 Tahun Perseroan: Transjakarta Melangkah Lebih Jauh untuk Jakarta
28 Mar 2026, 17:38 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB