SERANG - Sebanyak 509.859 butir obat berbahaya yang teridiri dari Tramadol 30.410 butir, hexcymer 458.784 butir, Trihexyphenidil 17.080 butir, obat kuning 762 butir dan obat polos 2.823 butir, diamankan oleh jajaran Polda Banten dengan tersangka berjumlah 36 orang. "Ini obat daftar G dan kadaluarsa, ini obat berbahaya yang sudah tidak boleh digunakan lagi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo, kepada wartawan dalam konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019). Menurut Hernowo, jika obat-obatan itu digunakan secara terus menerus oleh penggunanya, bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian. Karenanya para pelaku dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. "Kalau selama saya bertugas memang belum ditemukan korban meninggal, tapi bisa menyebabkan kematian. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya," terangnya. Pengedar obat keras daftar G yang sudah ditarik dari peredaran dan dilarang oleh BPOM itu tidak di edarkannke sembarang orang oleh pengedar. Pelaku hanya menjual kepada orang yang dikenal dan menjadi lengganan. Pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten. Modusnya, pelaku juga membuka toko kosmetik dan toko kelontong, namun mereka juga menjual obat-obatan keras tersebut. "Pembeli dan penjual biasanya sudah saling kenal, karena kalau belum kenal enggak mau di jual. Pembeli biasanya pelajar. Bandar besar nya dari Jakarta, dari Banten tidak ada, tapi tetap kita cari bandar besarnya. Jualnya ada di toko kosmetik. Transaksinya sembunyi-sembunyi, karena obat terlarang kan ini," jelasnya. (haryono/mb)
509.859 Obat Daftar 'G' Disita Jajaran Polda Banten
Jumat 01 Nov 2019, 11:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Identitas Pelaku Curanmor Penodong Senpi di Cikupa Tangerang Terungkap, Polisi Lakukan Pengejaran
Senin 09 Feb 2026, 17:10 WIB
HIBURAN
Eca Aura Buka Suara soal Tabung Pink di Video Pindahan, Netizen: Punya Siapa? Gak Mungkin Tiba-tiba Ada
09 Feb 2026, 17:03 WIB
Daerah
Harga Sembako di Lebak Alami Kenaikan Jelang Ramadan, Masyarakat Berharap Kembali Stabil
09 Feb 2026, 16:27 WIB
HIBURAN
Kronologi Lengkap Kecelakaan Diva Siregar, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
09 Feb 2026, 16:17 WIB
Daerah
Diduga Cabuli Wanita Keterbelakangan Mental, Pedagang Getuk Digelandang Warga ke Polres Serang
09 Feb 2026, 16:04 WIB
EKONOMI
Banyak yang Keliru! Ini Kesalahan Pengguna SPayLater dan SPinjam Saat Tak Mampu Bayar
09 Feb 2026, 15:57 WIB
HIBURAN
Rumor Cerai Nia Ramadhani dengan Ardi Bakrie Dibantah: Sebut Anak Jadi Korban Hoaks
09 Feb 2026, 15:54 WIB
JAKARTA RAYA
Tawuran di Sawangan Depok: Dibubarkan Warga, Polisi Amankan 1 Pelaku Masih SMP
09 Feb 2026, 15:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pemeriksaan Ramp Check di Pool Bus PO Bojongsari, Petugas Temukan Ban Tak Layak Pakai
09 Feb 2026, 15:44 WIB
KHAZANAH
Jelang Ramadhan, Ini Cara Efektif Meningkatkan Amal yang Bisa Mulai Dilakukan Sekarang
09 Feb 2026, 15:41 WIB
JAKARTA RAYA
Rangkaian Promo Spesial Morrissey Hotel Sambut Februari dari Lunar New Year, Valentine hingga Ramadan
09 Feb 2026, 15:28 WIB
Daerah
Sopir Ambulans di Bandung Dihajar saat Bawa Pasien, Pelaku Diciduk Polres Cimahi
09 Feb 2026, 15:23 WIB
Nasional
Resmi! Mahkamah Agung Lantik Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI
09 Feb 2026, 15:20 WIB
JAKARTA RAYA
Angin Kencang, Rumah Warga Sukamulya Tangerang Rusak Tertimpa Pohon
09 Feb 2026, 15:13 WIB