TANGSEL – Duh.. ! Nggak punya uang untuk bayar iuran tunggakan BPJS Kesehatan, pasangan suami istri nekat menjual mobil rental (sewaan). Mobil dijual seharga Rp 30 hingga Rp 35 juta. “Kami berhasil mengamankan pasangan suami istri, yaitu HBP (42) dan D (41), di kediamannya tanpa perlawanan. Mereka tinggal di Kampung Duren, Kelurahan Cipayung, Ciputat,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, Senin (21/10/2019). Penangkapan ke pasangan suami istri setelah ada laporan dari korban pemilik mobil yang mengaku mobil sewaannya ternyata telah hilang akibat dijual sang penyewa. Mendapatkan informasi tersebut jajaran tim vipers Polsek Pamulang kemudian mengejar pelaku dan berhasil meringkus mereka. Hasil pemeriksaan ternyata otak pelaku penggelapan atau penjualan mobil rental maupun sewaan ternyata dilakukan istrinya D karena terdesak kebutuhan membayar uang iuran BPJS Kesehatan yang menunggak selama delapan bulan, berhutang dengan rentenir dan untuk keperluan sehari hari. Menurut Kompol Hadi Supriatna, tersangka HBP yang sehari hari bekerja sebagai sopir ambulans di RS Graha Kedoya bersama istrinya D memang belakangan tengah merehab rumah atau tempat tinggalnya. Namun karena uang tidak menyukupi terpaksa pinjam ke bank keliling atau rentenir. Ternyata pinjaman ke rentenerir bukan pemecahan masalah untuk menyelesaikan pembangunan rumah tapi malah hutang terus bertumpuk hingga membuat pusing mereka berdua untuk mengembalikan uang pinjaman. Untuk mencari solusi kemudian sang istri mencari jalan dengan berpura pura menyewa mobil rental milik warga dengan menyewa Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/hari. Setelah berhasil meminjam atau menyewa mobil rental kemudian mobil rental tersebut dijual ke orang lain dengan harga Rp 30 hingga Rp 35 juta untuk melunasi hutang ke rentenir, bayar uang iuran BPJS Kesehatan dan buat makan sehari hari termasuk menyelesaikan pembangunan rumah. Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, hasil penyidikan dan keterangan pelaku D mengatakan bahwa uang hasil penjualan mobil untuk melunasi hutang rentenir, bayar iuran BPJS Kesehatan yang menunggak delapan bulan dan biaya makan sehari hari. “Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pamulang dan dikenakan atau dijerat pasal 372 dan 378 dengan hukuman empat tahun penjara,” katanya. (anton/win)
Pasutri Nekat Jual Mobil Rental untuk Bayar Tunggakan 8 Bulan BPJS
Senin 21 Okt 2019, 21:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mobil
Tingkatkan Kualitas Layanan, 100 Inspector OLX Autos Terima Sertifikat Kompetensi Profesi dari BNSP
Rabu 23 Jun 2021, 09:27 WIB
News Update
WFA 29-31 Desember 2025 Resmi Diterapkan bagi ASN, Cek Syarat untuk Pegawai Swasta di Sini
Jumat 19 Des 2025, 14:25 WIB
Daerah
Hasil Autopsi Mengejutkan: 19 Luka Sajam dan 3 Benda Tumpul pada Jenazah Anak Dewan Pakar PKS Cilegon
19 Des 2025, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Polisi Imbau Pelajar Tidak Tawuran
19 Des 2025, 14:19 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, 19 Desember 2025: Turun Tipis Jadi Rp2,34 Juta per Gram
19 Des 2025, 14:19 WIB
JAKARTA RAYA
Genangan Air di Desa Cigelam Belum Surut, Petugas Dirikan Posko dan Dapur Umum
19 Des 2025, 13:58 WIB
JAKARTA RAYA
Pria Tewas di Bogor Bersikukuh Ingin Akhiri Hidup sebelum Ditemukan Gantung Diri
19 Des 2025, 13:56 WIB
Nasional
Diduga Emosi Utang Rp389 Juta Tak Dibayar, Aksi Wanita Rusak Kaca Mobil Viral
19 Des 2025, 13:54 WIB
JAKARTA RAYA
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem jelang Nataru, Jakarta dan Sekitarnya Diminta Waspada
19 Des 2025, 13:43 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Aksesoris di Penjaringan Tewaskan 5 Orang, Petugas Damkar Sempat Pingsan
19 Des 2025, 13:35 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Diguyur Hujan, Wali Kota Depok Tetap Semangat Laksanakan Pelantikan 7.036 PPPK Paruh Waktu
19 Des 2025, 13:35 WIB
TEKNO
Tak Perlu Mahal, Ini 5 Hp Mid Range dengan Desain Flagship yang Terlihat Premium
19 Des 2025, 13:28 WIB
OLAHRAGA
Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC Tayang di Mana? Catat Jadwal Mainnya
19 Des 2025, 13:18 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Fakta di Balik Isu Perceraian RK dan Atalia
19 Des 2025, 11:44 WIB
Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Arah Naik Hari Ini Jam Berapa? Catat Rekayasa Lalin 19-21 Desember 2025
19 Des 2025, 11:44 WIB
TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max 1TB Berapa di iBox? Cek Selisihnya dengan Digimap Desember 2025
19 Des 2025, 11:41 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Tutup Komentar IG, Benarkah Terseret Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil?
19 Des 2025, 11:29 WIB