JAKARTA – Vokalis grup band Zivilia, Zul, kembali menjalani sidang kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). Pada sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini, Zul mengatakan dirinya tak punya persiapan khusus. "Nggak ada (persiapan), jalani aja santai, biasa. Ternyata penjara nggak seseram yang kita bayangkan," ujar Zul. Zul mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani persiapan. "Alhamdulillah baik, sehat walafiat," ucapnya. Seperti diketahui, Zul ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, pada Maret 2019. Zul dicokok petugas saat pesta sabu bersama tiga rekannya di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt. 12 unit 1208 Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, pada awal Maret 2019. Dari empat tersangka, Zulkifli, MH alias RIAN (26), HR alias ANDU (28) dan seorang wanita berinisial D (26), polisi menyita 9,5 kg sabu, 24 ribu ekstasi empat handphone, 2 ATM, timbangan elektrik, uang Rp1,4 juta. (*/mb)
Jalani Sidang Narkoba, Zul 'Zivilia: Ternyata Penjara Nggak Seseram yang Kita Bayangkan
Senin 23 Sep 2019, 15:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
OLAHRAGA
Jadwal Badminton Indonesia di Semifinal Asian Games 28 September 2026: 4 Wakil Berebut Tiket Final