JAKARTA – Kasus pemberian obat kadaluarsa di puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. Mereka sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk penyelesaian kasus agar tak terulang. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengatakan, terkait kasus pemberian obat kadaluarsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes DKI. "Sudah kami koordinasikan masalah ini, dan minta untuk segera diselesaikan," katanya, usai menghadiri acara Seminar Indonesian Healthcare Goes International di Universitas Binawan, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2019). dr Kuwat menambahkan, kasus pemberian obat kadaluarsa sepenuhnya ditangani Dinkes DKI Jakarta karena terjadi di Puskesmas Kamal Muara. Sementara pihak Kemenkes tak akan ikut campur dalam penanganan tersebut. "Karena otonomi, itu tanggung jawab ada di masing-masing daerah tadi. Kalau nanti sifatnya nasional baru kita akan bicara yang lebih luas lagi," ujarnya. dr Kuwat menambahkan, selama ini pengadaan obat melalui Kemenkes di seluruh Puskesmas sudah sesuai prosedur. Pasalnya, secara nasional obat yang disediakan masih dalam batas sesuai dengan masa kedaluwarsa. "Setiap tahun pengadaan obat di daerah juga mempertimbangkan masa expired, 2-3 tahun tadi sesuai dengan itu," terangnya. Untuk mekanisme pemakaian obat di Indonesia, kata dr Kuwat, sudah menerapkan sistem first in first out (Fifo), artinya obat yang pertama masuk lah yang diberikan ke pasien. Sehingga, dengan penerapan sistem Fifo, seharusnya tak ada ditemukan lagi obat kedaluwarsa diseluruh Puskesmas. "Jadi (obat) yang masuk pertama keluar pertama, masuk terakhir keluar terakhir sesuai dengan masa kedaluwarsanya," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, dua orang ibu hamil di wilayah Kecamatan Penjaringan yakni Novi Sriwahyuni, 21, dan Winda Dwi Lestari, 23, menerima obat kedaluwarsa yang diberikan apoteker. Akibat pemberian obat kadaluarsa itu, kedua ibu hamil tersebut mengalami mual-mual. Atas kasus itu, kuasa hukum kedua korban Pius Situmorang menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus yang dialami kedua kliennya. "Kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur, indikasi kesengajaan," kata Pius Situmorang, kuasa hukum dua ibu hamil itu," kemarin. (Ifand/tri)

Pemberian Obat Kadaluarsa, Kemenkes Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan
Jumat 23 Agu 2019, 15:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Diberikan Obat Kadaluarsa dari Posyandu Balita di Karang Tengah Demam Hingga Muntah
Rabu 10 Agu 2022, 13:32 WIB

.jpeg)
Tangerang
Akui Kelalaian, Dinkes Kota Tangerang Berjanji Pantau Balita Minum Obat Kadaluarsa
Kamis 11 Agu 2022, 17:03 WIB
News Update

Resmi Diluncurkan! Samsung Galaxy Z Fold 7, Intip Spesifikasi Raja Smartphone Lipat dengan Chipset Snapdragon 8 Elite
Selasa 15 Jul 2025, 16:26 WIB
TEKNO
Telkom Gandeng IBM Indonesia dan F5 Networks Kenalkan Pentingnya AI dan Cybersecurity bagi Generasi Muda
15 Jul 2025, 16:23 WIB

GAYA HIDUP
6 Shio Penuh Keberuntungan Sejak Lahir, Asalkan Tetap Berjuang agar Hidup Kaya dan Sejahtera
15 Jul 2025, 15:59 WIB

Nasional
Waspada Suhu Ekstrem! Ini Penjelasan BMKG soal Fenomena Bediding yang Diprediksi hingga September 2025
15 Jul 2025, 15:30 WIB

EKONOMI
Telkom Packfest 2025: 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual
15 Jul 2025, 15:10 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 16 Juli 2025: Temukan Ketenangan dan Kekuatan dari Dalam Diri
15 Jul 2025, 14:54 WIB

HIBURAN
Selain Video 2 Menit 31 Detik, Di Mana Bisa Lihat Link Full Video Andini Permata? Netizen Ramai Mencari, Waspada Link Berbahaya!
15 Jul 2025, 14:48 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Besok 16 Juli 2025: Aries Wajib Evaluasi Keuangan, Taurus Hindari Belanja Impulsif!
15 Jul 2025, 14:46 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'GO BABY' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
15 Jul 2025, 14:44 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Persija Jakarta di Super League 2025/2026, Lawan Persib Tanggal Berapa?
15 Jul 2025, 14:41 WIB

NEWS
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Marketplace dan Toko Online yang Beromzet di Atas Rp500 Juta, Ini Ketentuan PPh Pasal 22
15 Jul 2025, 14:40 WIB

EKONOMI
Program Indonesia Pintar PIP 2025: Intip Besaran, Pencairan, dan Penyebab Penundaan
15 Jul 2025, 14:36 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagittarius Besok, 16 Juli 2025, Cek Selengkapnya
15 Jul 2025, 14:34 WIB

EKONOMI
Tiga Prinsip Investasi untuk Membangun Kekayaan Berkelanjutan ala Timothy Ronald
15 Jul 2025, 14:24 WIB

OLAHRAGA
Resmi! Ini Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Super League 2025/2026
15 Jul 2025, 14:23 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Terbuang dalam Waktu Barasuara OST Film Sore Istri dari Masa Depan
15 Jul 2025, 14:21 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Starting Line Up Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Piala AFF U-23 2025
15 Jul 2025, 14:20 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik 2025: Performa Kencang dengan Kamera Mutakhir
15 Jul 2025, 14:13 WIB
