JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menciduk seorang aktor muda Jefri Nichol terkait kasus narkoba jenis ganja di apartemen di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada Poskotanews menegaskan aktor tersebur ditangkap pada Senin (22/7/2019) pukul 23:30. "Ya betul ada penangkapan seorang diduga artis berinisial JN. Kami sedang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan mengembangkannya," ujar kapolres. “Iya (ditangkap di apartemen.” Aktor tampan ini diduga terkait penyalahgunaan narkotika. "Ya sementara yang bersangkutan terkait narkoba jenis ganja. Namun masih kami dalami,” katanya. (adji/m4/yp)
Diduga Terkait Ganja, Jefri Nichol Ditangkap di Apartemen di Kemang
Selasa 23 Jul 2019, 18:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Pemkab Tangerang Siapkan Toren dan Tandon Air di TPA Jatiwaringin, Cegah Kebakaran Susulan
Nasional
Umrahkan Marbot Masjid, BAZNAS, LTM PBNU dan Sound Rhythm Luncurkan Program Sedekah Sambil Nonton Bola