JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, minta polisi tak ragu-ragu dalam mengusut kasus bullying 12 pelajar SMA ke anak SMP. Ia menilai apa yang dilakukan adalah pelecehan kemanusiaan. Jagat Twitter diramaikan tanda pagar #JusticeForAudrey yang menjadi trending topic pertama di Indonesia. Tagar ini mengemuka setelah beredar kabar persekusi anak SMP oleh 12 pelajar SMA di Pontianak bahkan seroang pelaku di antaranya memasukkan jari ke korban agar korban tak lagi perawan. Korban pun dirawat di rumah sakit karena terjadi pembengkakak di kemaluannya. Hal ini itu menimbulkan kegeraman di jagat maya. Mulai dari Twitter, Facebook hingga Instagram. “(Bullying) itu melecehkan tindakan kemanusiaan. Apa yang dilakukan tidak bisa diterima akal sehat,” ujar Arist kepada Poskotanews, Selasa (9/4/2019). Arist mengatakan polisi harus bersikap tegas dalam menangani kasus itu, meskipun pelaku adalah anak di bawah umur. Ia menegaskan hukum harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya. “Polisi jangan ragu-ragu. Kalau memang ad tindak pidana tetap harus dilakukan tindakan hukum dengan penyelesaian harus memberi efek jera,” katanya. “Jika dibiarkan akan ad apembenaran sehingga pelaku akan mengulangi lagi di kemudian hari.” (Baca: Saat Netizen ‘Ngamuk’, #JusticeForAudrey Jadi Top Trending Topic) Hanya saja, sambungnya, tindakan hukum juga harus mengedepankan bahwa pelaku adalah anak-anak yang memiliki masa depan masih panjang. “Jadi tindakan hukum harus disesuaikan karena pelakunya anak-anak, harus tindakan dengan perspektif pendekatan anak sehingga ada pembinaan ke arah yang lebih baik, yakni pelaku jera dan tak mengulangi perbuatannya,” jelasnya. Kepada korban, Arist mengatakan harus ada penanganan ekstra. “Tindakan yang diperlukan adalah penanganan fisik dan mental karena anak ini mengalami hal yang luar biasa sakitnya. Traumanya dalam dan apa yang dilakukan secara fisik bisa membekas seumur hidup,” katanya. “Penanganan korban ini harus diutamakan.” (yp)
#JusticeForAudrey, Komnas PA: Polisi Jangan Ragu-ragu
Selasa 09 Apr 2019, 19:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
The Citizens Menggila, Arsenal Terancam Kehilangan Puncak Klasemen
Senin 13 Apr 2026, 15:11 WIB
HIBURAN
Sudah Tahu Tabiatnya, Boiyen Tetap Menikah dengan Rully Anggi Akbar, Kini Pilih Berpisah
13 Apr 2026, 14:43 WIB
JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Soal Kenaikan Harga Kedelai di Jakarta: Harga Bervariasi
13 Apr 2026, 14:42 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Plastik di Kabupaten Tangerang Alami Kenaikan Hingga 70 Persen, Omset Pedagang Turun Drastis
13 Apr 2026, 14:35 WIB
TEKNO
Rekomendasi HP OPPO Harga 2 Jutaan Terbaik 2026, Anti Lemot dan Baterai Tahan Lama
13 Apr 2026, 14:30 WIB
Nasional
Polri Bongkar Pabrik Narkoba Zenix di Jakarta Utara dan Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap
13 Apr 2026, 14:27 WIB
JAKARTA RAYA
Anggota DPR RI Minta Bayi Baru Lahir Segera Terdaftar sebagai Peserta JKN
13 Apr 2026, 14:24 WIB
Nasional
Visa Haji Foruda 2026 Dihapus, DPR Ingatkan Waspada Penipuan Haji Ilegal
13 Apr 2026, 13:48 WIB
HIBURAN
Siapa Saja Pemain Descendants of the Sun Indonesia? Nama Reza Rahadian Jadi Sorotan
13 Apr 2026, 13:15 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Tekankan Lomba MBG di CFD Utamakan Hidangan Sehat dan Lezat
13 Apr 2026, 13:09 WIB
Daerah
BRT Disorot, DPRD Kota Bandung Minta Kualitas Transportasi Publik Bintang Lima
13 Apr 2026, 12:20 WIB
HIBURAN
Shaquille Adik Lula Lahfah Umur Berapa? Intip Selisih Usianya dengan Rebecca Klopper yang Ramai Dijodohkan Netizen
13 Apr 2026, 11:16 WIB
Nasional
Siapa Penerima Kartu Guru Sejahtera? Ini Kategori Guru yang Dapat Insentif
13 Apr 2026, 10:59 WIB
TEKNO
Head to Head iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Siapa Paling Unggul di 2026? Simak Review Lengkapnya
13 Apr 2026, 10:29 WIB
Nasional
Berapa Minimal IPK untuk Daftar Rekrutmen BI Special Hire 2026? Cek Syarat dan Posisi yang Dibuka
13 Apr 2026, 10:11 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Drastis Rp42.000 per Gram Hari Ini 13 April 2026
13 Apr 2026, 10:10 WIB