Alasan Berobat, Setnov Keluar Lapas Sukamiskin Tapi Tak Cepat Kembali

Rabu 20 Feb 2019, 23:03 WIB

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengungkap fakta baru. Yaitu keluarnya Setya Novanto dari tahanan saat mantan Ketua DPR RI itu baru menjalani hukuman beberapa hari. Wahid mengakui, Setya Novanto awalnya keluar dengan izin berobat namun tidak langsung kembali ke Lapas Sukamiskin. Peristiwa itu, menurutnya, terjadi pada 21 Juni 2018 lalu atau satu bulan setelah Novanto dieksekusi KPK. Kala itu Wahid memang mengeluarkan izin berobat rawat jalan untuk Novanto memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Sentosa, Bandung. Namun mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak lekas kembali. Wahid pun mengaku sempat menghubungi dokter lapas, Yogi, mengenai kabar Novanto. "Karena di lapangan saya enggak tahu. Infonya berobat ke Santosa, tetapi enggak tahu ke mana lagi," pungkas Wahid saat menjadi saksi atas terdakwa ajudannya, Hendry Saputra, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/2/2019). Jaksa KPK M Takdir Suhan kemudian mengonfirmasi apakah Wahid memberikan izin rawat jalan atau rawat inap terhadap Novanto. "Pemberian izin itu untuk rawat inap atau rawat jalan?," tanya jaksa. Wahid pun menjawab, "Semua izin yang dikeluarkan untuk rawat jalan, tidak ada rawat inap.” Lebih lanjut Wahid menambahkan bahwa Novanto baru pulang keesokan harinya. Artinya Setnov sudah melanggar izin. Meski begitu Wahid mengaku tak sempat mengonfirmasi hal itu langsung kepada Setnov. "Saya (besoknya) kemana ya, enggak ada di kantor saya," pungkas Wahid. Setya Novanto yang juga akrab disapa Setnov dijebloskan ke Lapas Sukamiskin atas vonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta subisder 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi KTP Elektronik. (*/ys)


Berita Terkait


News Update