JAKARTA – Tahun 2019 menjadi tahun terakhir bagi 709 bus sedang seperti Metro Mini, Kopaja dan Kopami Jaya beroperasi. Angkutan tersebut bakal dikandangkan lantaran dinilai sudah tidak layak jalan. Ratusan armada tersebut telah berusia lebih dari 10 tahun. Dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasi angkutan itu. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya sudah memberitahukan masalah tersebut kepada operator. "Operator harus meremajakan armada itu dan bergabung dengan JakLingko, " katanya, Selasa (29/1). Sigit menegaskan pelarangan operasional bus di atas 10 tahun berdasar Pergub Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Peremajaan dimulai sejak 2016 dengan tenggat waktu tiga tahun." Sigit menjelaskan sekitar 1.500 bus sedang yang masih beroperasi, ada 709 yang perlu diremajakan dan terintegrasi dengan Transjakarta. Operator bus sedang yang saat ini beroperasi di DKI Jakarta meliputi Kopaja, Metro Mini, Kopami Jaya, dan Koantas Bima. PERLUASAN JANGKAUAN Seperti diketahui peningkatan pelayanan transportasi tengah dilakukan Pemprov DKI. Bukan hanya perbaikan armada, namun perluasan penjangkauanpun bakal dilakukan melalui program JakLingko. Sehingga ke depan angkutan ibukota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga. Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1990. Karena itu, sudah saatnya pembenahan pola moda transportasi dilakukan. “Saat ini jangkauan layanan angkutan umum di Jakarta baru mencapai 68 persen. Dan kami berencana memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” ungkap Anies beberapa waktu lalu. Menurut orang nomor satu di ibukota ini, pola transportasi mendesak untuk dibenahi. Mengingat besarnya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat. Anies mengemukakan enggannya warga beralih ke angkutan umum lantaran saat ini armada angkutan umum yang ada belum memberi kenyamanan. Dan masih banyaknya armada yang tidak layak jalan. Selain itu angkutan yang ada baru menjangkau sekitar 68 persen warga. Di mana jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar 1 kilometer. “Saya menginginkan jangkauan jarak rumah dengan halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen. Dengan begitu warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk beratifitas,” pungkasnya.(john/b)

Metro Mini dan Kopaja Riwayatnya Tamat Tahun Ini
Rabu 30 Jan 2019, 00:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kapal Wisata Tiga Putra Tenggelam di Perairan Bengkulu, Tujuh Wisatawan Tewas
12 Mei 2025, 09:00 WIB

Stop Kebiasaan Berhutang di Pindar, Begini Caranya
12 Mei 2025, 09:00 WIB

Aldy Maldini Viral Tipu Fans Kedok Dinner Bareng, Kiki Eks CJR Langsung Buka Suara: Lo Gak Boleh Ngilang!
12 Mei 2025, 08:55 WIB

Gak Mau Lunasi Utang dan Bunga Pinjaman? Awas, Ini 4 Risiko Galbay Pinjol yang Menakutkan
12 Mei 2025, 08:50 WIB

Cek NIK e-KTP Anda Sekarang! Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Siap Cair, Berikut Tanggalnya
12 Mei 2025, 08:49 WIB

Amankan WhatsApp dengan Verifikasi Dua Langkah, Begini Caranya
12 Mei 2025, 08:46 WIB

Cuan Langsung Cair! Main Game Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp100.000
12 Mei 2025, 08:45 WIB

Weton yang Banjir Rezeki Mei 2025, Cek Selengkapnya di Sini!
12 Mei 2025, 08:45 WIB

Dinsos Kirim Logistik ke Korban Angin Kencang di Kalideres
12 Mei 2025, 08:44 WIB

Alhamdulillah Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair di Minggu ke-3 Bulan Mei, Cek Faktanya
12 Mei 2025, 08:40 WIB

Bhayangkara Presisi Lengkapi Gelar Juara Proliga dengan 5 Penghargaan Individual
12 Mei 2025, 08:40 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 12 Mei 2025: Galeri24, Antam, dan USB Stagnan
12 Mei 2025, 08:38 WIB

Seorang Remaja Terkapar di Arteri Tol Andara Usai Lakukan Free Style Motor
12 Mei 2025, 08:37 WIB

NIK e-KTP Atas Nama Kamu Dipilih Pemerintah Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening KKS dan Pos Indonesia, Begini Informasinya!
12 Mei 2025, 08:33 WIB

Tukarkan Koin dari Game Penghasil Uang, Saldo DANA Gratis Cair ke E-Wallet
12 Mei 2025, 08:28 WIB

Tanam Pohon Uang Setiap Hari, Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp30.000
12 Mei 2025, 08:18 WIB

Angin Kencang di Kalideres Rusak Puluhan Rumah
12 Mei 2025, 08:16 WIB

Butuh Pinjaman Dana Darurat? Ini Pindar Resmi OJK dengan Bunga Rendah!
12 Mei 2025, 08:10 WIB
