Caleg DPRD DKI H Nuchbatillah Usulkan Perda Dana Operasi Mesjid

Minggu 27 Jan 2019, 21:57 WIB

JAKARTA – Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Dapil 1 Jakarta Pusat, H Nuchbatillah SH, akan mengusulkan perda bantuan dana operasional untuk mesjid dan musala. “Mesjid adalah ujung tombak syiar dakwah Islam. Sebagai sarana ibadah, pendidikan dan juga perjuangan umat dalam menumpas penjajahan,” katanya saat dijumpai, usai menghadiri acara Haul 1 tahun Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Ali bin Abdurrahman Al Habsyi di Kwitang Jakarta, Minggu (27/1). Jadi, ia mengungkap wajar kalau melalui perda membantu dana operasional mesjid. Dengan perda tersebut, ia mengemukakan siapa pun Gubernur DKI Jakarta bantuan operasional terhadap mesjid dan musala tetap ada. Ia mencontohkan Mesjid Jami Al Riyadh, Kwitang Senen yang didirikan Habib Ali Al Habsyi bin Habib Abdurrahman Al Habsyi sekitar1938. Menurut beberapa sumber menjelang beberapa hari sebelum proklamasi kemerdekaan tahun 1945, Habib Ali menawarkan kepada Soekarno Presiden pertama RI untuk tinggal di rumahnya. Tujuannya menghindari ancaman Jepang dan juga Belanda. Fakta sejarah ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Tapi di seluruh mesjid dan pondok pesantren di Indonesia. “Melalui masjid membuktikan bahwa para Habaib dan ulama serta umat Islam pada umumnya turut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” jelas caleg asli Kemayoran ini. Karena perjuangan dan jasanya tersebut, Nuchbatillah juga akan mengusulkan kepada pemerintah menganti nama jalan Kramat II menjadi Jalan Habib Ali Abdurrahman Al Habsyi. (bi/st)


News Update