JAKARTA - Aplikasi BPJSTKU menjadi inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari pada peserta. "Lewat aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mudah melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018). Sumarjono menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile. "Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi," tutur Sumarjono. Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengatakan, aplikasi terbaru ini sangat bermanfaat bagi peserta, karena tidak repot lagi mengetahui berapa jumlah saldonya dan berapa upah yang disetorkan perusahaan, apakah telah sesuai dengan gaji yang sebenarnya. “Sekarang peserta jadi lebih mudah. Lewat aplikasi BPJSTKU bisa langsung tahu jumlah saldo, maupun besarnya upah yang dilaporkan perusahaan telah sesuai atau belum. Serta layanan lainnya.” Sebelumnya aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore. "Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan, berjalan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yang lebih panjang," terang Sumarjono. Menurutnya, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang di lakukan secara mandiri ini sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta. "Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami,” ujarnya. Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, Deny juga menyampaikan ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU. “Pelayanan kecelakaan kerja menjadi lebih mudah dan cepat, peserta tinggal melapor lewat aplikasi BPJSTKU ini,” ujar Deny. BPJS Ketenagakerjaan, tambah Sumarjono, akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harapkan dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi. Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi", tutup Sumarjono.(Tri/win)

Mudahkan Pelayanan, BPJS TK Luncurkan Aplikasi BPJSTKU
Kamis 27 Des 2018, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

500 Buruh Bogor Berangkat ke DPR, Tuntut Hapus Outsourcing
Kamis 28 Agu 2025, 10:02 WIB
EKONOMI
Dana KJP Plus Tahap 2 2025 Mulai Cair September? Cek Jadwal Penyaluran
28 Agu 2025, 09:59 WIB

Nasional
BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja Agustus 2025, Cek Jurusan S1 yang Dibutuhkan
28 Agu 2025, 09:53 WIB

EKONOMI
Strategi Hidup Hemat dengan Gaji UMR ala Theo Derick, Bisa Ditiru Anak Muda
28 Agu 2025, 09:43 WIB

JAKARTA RAYA
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Rumpin-Parungpanjang Bogor
28 Agu 2025, 09:42 WIB

EKONOMI
Apa Penyebab Bansos KLJ Agustus 2025 Tidak Cair ke Rekening Bank DKI? Ketahui Alasannya
28 Agu 2025, 09:33 WIB


EKONOMI
Begini Cara Investasi Saham dengan Modal Rp100 Ribu agar Tidak Salah Langkah
28 Agu 2025, 09:01 WIB

Nasional
Antisipasi Demo 28 Agustus 2025, KAI Commuter Pertimbangkan Penutupan Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah
28 Agu 2025, 08:43 WIB


EKONOMI
Profil BWPT: Siapa Pemilik Saham Eagle High Plantations dan Apa Strategi Bisnis yang Dijalankannya?
28 Agu 2025, 08:15 WIB

Nasional
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta 28 Agustus 2025: Catat Titik Rawan Macet saat Demo Buruh Besar-Besaran
28 Agu 2025, 08:04 WIB

Nasional
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025, Cek Jadwal Resminya 26 Agustus
28 Agu 2025, 07:53 WIB




Nasional
Di mana Saja Titik Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta? Cek Rute Lengkapnya
28 Agu 2025, 06:44 WIB

Nasional
Apakah Jalur KRL Ditutup Saat Demo 28 Agustus 2025? Ini Penjelasan KAI
28 Agu 2025, 05:08 WIB

JAKARTA RAYA
Sopir Ojol di Depok Dikejutkan Ular Bersarang pada Bodi Motornya
27 Agu 2025, 23:17 WIB
