JAKARTA - Aplikasi BPJSTKU menjadi inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari pada peserta. "Lewat aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mudah melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018). Sumarjono menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile. "Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi," tutur Sumarjono. Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengatakan, aplikasi terbaru ini sangat bermanfaat bagi peserta, karena tidak repot lagi mengetahui berapa jumlah saldonya dan berapa upah yang disetorkan perusahaan, apakah telah sesuai dengan gaji yang sebenarnya. “Sekarang peserta jadi lebih mudah. Lewat aplikasi BPJSTKU bisa langsung tahu jumlah saldo, maupun besarnya upah yang dilaporkan perusahaan telah sesuai atau belum. Serta layanan lainnya.” Sebelumnya aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore. "Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan, berjalan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yang lebih panjang," terang Sumarjono. Menurutnya, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang di lakukan secara mandiri ini sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta. "Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami,” ujarnya. Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, Deny juga menyampaikan ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU. “Pelayanan kecelakaan kerja menjadi lebih mudah dan cepat, peserta tinggal melapor lewat aplikasi BPJSTKU ini,” ujar Deny. BPJS Ketenagakerjaan, tambah Sumarjono, akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harapkan dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi. Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi", tutup Sumarjono.(Tri/win)
Mudahkan Pelayanan, BPJS TK Luncurkan Aplikasi BPJSTKU
Kamis 27 Des 2018, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
MKK Dampingi 6 Koperasi Merah Putih di Lereng Bromo, Dijadikan Percontohan Nasional
Sabtu 01 Nov 2025, 23:54 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Bali United vs Persib Bandung Hari Ini di BRI Super League Pukul 19.00 WIB
01 Nov 2025, 22:11 WIB
TEKNO
5 Detik Jadi! Rahasia Hasilkan Foto Pelari Kalcer Hasul Realistis dengan Prompt Gemini AI
01 Nov 2025, 21:50 WIB
TEKNO
Gampang Banget! Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan 3 Cara Ini, Cuan hingga Rp140.000 Langsung Cair
01 Nov 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Omzet 3,25 Juta Won Selama Pameran di Korea Selatan
01 Nov 2025, 21:03 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Liga Inggris: Nottingham Forest vs Manchester United Malam Ini, Kick-Off 22.00 WIB
01 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Prompt Google Gemini AI untuk Foto CV dan LinkedIn yang Menarik: Begini Cara Buatnya, Hitungan Detik Jadi!
01 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Peduli Jaga Jakarta, Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Sembako
01 Nov 2025, 20:09 WIB
TEKNO
Bagaimana Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis dari Game? Ini Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang
01 Nov 2025, 19:50 WIB
TEKNO
iPhone 17 Model Dasar Cetak Rekor Penjualan Global, Ini Spesifikasi dan Kisaran Harganya di Indonesia
01 Nov 2025, 19:10 WIB
Nasional
Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair
01 Nov 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Sawangan Depok
01 Nov 2025, 18:42 WIB
HIBURAN
Hana Malasan Anak Siapa dan Keturanan Apa? Ini Identitas Keluarga yang Bakal Jadi Mertua Sean Gelael
01 Nov 2025, 18:25 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Bali United vs Persib Bandung Pekan 10 Super League Malam Ini Jam 19.00 WIB
01 Nov 2025, 18:20 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Bali United vs Persib Bandung Hari Ini, Kick-Off 19.00 WIB di BRI Super League 2025/2026
01 Nov 2025, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ternyata Ini Alasan Warga RW 13 Palmerah Jakbar Masih Buang Air Besar di Kali
01 Nov 2025, 17:57 WIB