JAKARTA - Oesman Sapta Odang atau yang dikenal OSO, menanggapi santai terkait pencoretan namanya sebagai calon legislatif DPD Kalimantan Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Ah ga ada coret-coret. Siapa yang berani coret-coret," ujar OSO sambil tersenyum di Rumah Cemara, Jalan Cemara No. 19, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018). Ia pun mengaku telah menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) caleg DPD ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurutnya, gugatannya tersebut telah diterima oleh Bawaslu. "Sudah tadi, sudah diterima Bawaslu dan uji materi juga udah. Udah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan. Memenuhi syarat uji dan materil," jelasnya. Sebelumnya, KPU telah mengugurkan dua caleg DPD karena dianggap tidak memenuhi syarat. Dan OSO merupakan salah satu caleg yang digugurkan tersebut. OSO diketahui tidak memberikan surat pengunduran diri dari politik sehingga ia pun masih tercatat sebagai anggota parpol. Kebijakan ini pun mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang menyebutkan pelarangan pencalonan anggota DPD dari unsur parpol dan tidak berlaku surut. (cw2/b)
Dicore KPU sebagai Calon Legislatif, Oesman Sapta : Siapa yang Berani!
Kamis 20 Sep 2018, 22:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya