JAKARTA - Setelah mengamankan 29 orang terkait pengeroyokan Ari Haryanto, 16, Polres Jakarta Selatan hanya menetapkan 10 tersangka dan menahannya. Motif pengeroyokan geng motor 'Separatis' berawal dari euforia kelulusasan. Yang dijadikan tersangka yakni F 19, RP 17, MR 16, SBR, 16, ES, 16, ASD 16, MFH 16, MR 17, DA 16, dan GM 16. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, otak pelakunya adalah IA yang mengajak adik-adik juniornya melakukan tawuran dengan kelompok korban. Adapun IA, sudah berkomunikasi dan janjian dengan kelompok korban melalui media sosial Instagram serta WhatsApp untuk melalukan aksi tawuran di suatu tempat yang telah ditentukan. "Motifnya kan dia, si IA ini kan baru lulus SMA, jadi dia masih euforia, berhubung dia punya kelompok tertentu, namanya Gank Sparatiz, lalu dia ajaklah juniornya itu dan saat bertemu musuhnya yang melakukan keributan itu," ujarnya pada wartawan, Kamis (6/9/2018). Adapun 10 tersangka yang juga satu sekolahan dengan IA itu, kata dia, dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sedang satu anak dewasa berinisial F, 19, terancam 15 tahun penjara. "Saat pertama kali diamankan itu, mereka juga awalnya bau miras, kemungkinan sebelum tawuran itu mereka meminum miras. Asal usul clurit masih kami dalami darimananya," tuturnya. (Adji/M2/b)

Aniaya Remaja 16 Tahun, 29 Orang Diamankan 10 jadi Tersangka
Kamis 06 Sep 2018, 18:08 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cewek ABG 16 Tahun Dikeroyok di Club Malam Kemang, Polisi Selidiki dan Arahkan Korban Laporan
Selasa 24 Jan 2023, 15:00 WIB

News Update
Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB
