JAKARTA - Setelah mengamankan 29 orang terkait pengeroyokan Ari Haryanto, 16, Polres Jakarta Selatan hanya menetapkan 10 tersangka dan menahannya. Motif pengeroyokan geng motor 'Separatis' berawal dari euforia kelulusasan. Yang dijadikan tersangka yakni F 19, RP 17, MR 16, SBR, 16, ES, 16, ASD 16, MFH 16, MR 17, DA 16, dan GM 16. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, otak pelakunya adalah IA yang mengajak adik-adik juniornya melakukan tawuran dengan kelompok korban. Adapun IA, sudah berkomunikasi dan janjian dengan kelompok korban melalui media sosial Instagram serta WhatsApp untuk melalukan aksi tawuran di suatu tempat yang telah ditentukan. "Motifnya kan dia, si IA ini kan baru lulus SMA, jadi dia masih euforia, berhubung dia punya kelompok tertentu, namanya Gank Sparatiz, lalu dia ajaklah juniornya itu dan saat bertemu musuhnya yang melakukan keributan itu," ujarnya pada wartawan, Kamis (6/9/2018). Adapun 10 tersangka yang juga satu sekolahan dengan IA itu, kata dia, dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sedang satu anak dewasa berinisial F, 19, terancam 15 tahun penjara. "Saat pertama kali diamankan itu, mereka juga awalnya bau miras, kemungkinan sebelum tawuran itu mereka meminum miras. Asal usul clurit masih kami dalami darimananya," tuturnya. (Adji/M2/b)
Aniaya Remaja 16 Tahun, 29 Orang Diamankan 10 jadi Tersangka
Kamis 06 Sep 2018, 18:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Cewek ABG 16 Tahun Dikeroyok di Club Malam Kemang, Polisi Selidiki dan Arahkan Korban Laporan
Selasa 24 Jan 2023, 15:00 WIB
News Update
Link Nonton Live Streaming Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris Pekan 21 Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
Jumat 09 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Atletico Madrid vs Real Madrid di Piala Super Spanyol 2026, Tonton di Sini Pukul 02.00 WIB
09 Jan 2026, 01:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
08 Jan 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Palang Pintu Betawi Sambut Kapolres Metro Jakpus Baru di Farewell Parade
08 Jan 2026, 21:31 WIB
EKONOMI
Bansos PKH dan BPNT Berlaku Seumur Hidup, Pemerintah Tetapkan Pengecualian untuk 3 Golongan Rentan
08 Jan 2026, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Groundbreaking Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya, Perkuat Layanan Air Bersih Jakarta
08 Jan 2026, 21:30 WIB
GAYA HIDUP
Membangun Sistem Perdagangan yang Dapat Anda Perbarui, Uji, dan Tingkatkan dengan Aman
08 Jan 2026, 21:18 WIB
EKONOMI
Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, UMKM Bisa Beli dan Bangun Rumah untuk Usaha
08 Jan 2026, 20:40 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Soal Materi Ormas Urus Tambang, Mahfud MD: Tak Bisa Dihukum
08 Jan 2026, 20:10 WIB
EKONOMI
KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal
08 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Kebut Infrastruktur Jakarta, Jembatan Ancol–JIS hingga Penataan Kota Tua
08 Jan 2026, 19:38 WIB
HIBURAN
Kasus Memanas! Dokter Detektif Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum
08 Jan 2026, 19:15 WIB
EKONOMI
Solusi Jika NIK atau DTKS Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026
08 Jan 2026, 19:04 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Harta Gono-Gini Disepakati Secara Tertutup dan Tanpa Sengketa
08 Jan 2026, 18:51 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Mengantuk, Mobil Mahasiswi Nyemplung ke Saluran Irigasi di Cikupa Tangerang
08 Jan 2026, 18:48 WIB