JAKARTA – Kasus dugaan suap seperti pemberian fasilitas dan perizinan lainnya di Lapas Sukamiskin, akan terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febru Diansyah mengatakan, kasus suap ini belum menyentuh jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Sejauh ini KPK masih fokus pada dugaan penerimaannya, sejumlah penerimaan yang sudah terjadi tersebut dan juga fasilitas-fasilitas apa yang terkait dengan penerimaan itu," kata Febri di gedung KPK, Kamis (9/8/2018). Menurutnya, KPK masih memastikan terlebih dahulu terkait adanya fasilitas penjara yang disewakan atau juga fasilitas untuk keluar dari penjara. "Itu yang masih menjadi perhatian bagi tim saat ini jadi secara rinci. Kami perlu memastikan itu dulu," katanya. Namun, Febri mengatakan, untuk pengembangan penyidikan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih terbuka. Hal itu akan dilakukan KPK jika mengantongi bukti yang cukup. "Kalau memang ada informasi lain dan bukti-bukti yang cukup untuk menelusuri lebih lanjut, untuk penguatan ataupun pengembangan di perkara ini tidak tertutup," ucap Febri. Apalagi, KPK sudah menyita sejumlah mobil termasuk saat melakukan penggeledahan. "Tentu itu dapat saja dilakukan sepanjang memang dasar buktinya kuat, kami juga sedang mempelajari sejumlah dokumen yang didapatkan dalam proses penggeledahan tersebut," tandasnya. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat. Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel. Penyidik KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.(tri)

KPK akan Dalami Peran Pejabat Kemenkumhan dalam Kasus Lapas Sukamiskin
Kamis 09 Agu 2018, 11:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenkumhan Raih Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital
Senin 20 Mar 2023, 19:28 WIB

News Update
Terbaru! Klaim 35 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 untuk Dapat Skin Hingga Karakter Menarik Gratis
12 Mei 2025, 14:31 WIB

NIB dan Izin Usaha Sekarang Bisa Diurus Lewat HP, Begini Cara Daftar UMKM secara Online
12 Mei 2025, 14:23 WIB

Verdonk dan Reijnders Bernafas Lega, Klub Mereka Selamat dari Degradasi
12 Mei 2025, 14:13 WIB

Simulasi Pinjaman 10 Juta di Adakami, Bisa Pilih Tenor 3 hingga 12 Bulan
12 Mei 2025, 14:10 WIB

Auto Cuan! Begini Cara Main Tropical Crush yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
12 Mei 2025, 14:01 WIB

FIFA Beri Kesempatan Timnas Indonesia untuk Bisa Disaksikan Full Penonton di GBK, Tapi dengan Syarat Ini
12 Mei 2025, 14:00 WIB

Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay
12 Mei 2025, 13:59 WIB

Diamond Free Fire Gratis!! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 13:58 WIB

Libur Waisak, Pantai Tanjung Pasir Tangerang Dipadati Wisatawan
12 Mei 2025, 13:48 WIB

Dean James Pulih dan Kembali Merumput, Angin Segar untuk Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 13:46 WIB

Viral, Detik-detik Kepanikan Penumpang Kapal Wisatawan Sebelum Karam hingga Tewaskan 7 Penumpang Beredar di Medsos
12 Mei 2025, 13:44 WIB

Nino Fernandez dan Steffi Zamora Tampil Mesra di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Netizen: Cie Go Public!
12 Mei 2025, 13:41 WIB

Jadwal Persib vs Persis Solo Batal Dimajukan? Ini Penyebabnya
12 Mei 2025, 13:40 WIB

Saldo Dana Bansos PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI Cair Hari Ini! Cek NIK KTP dan Nama Anda untuk Terima Bantuan
12 Mei 2025, 13:30 WIB

Bawa Siswa Bermasalah ke Barak Militer Dianggap Bukan Solusi, Begini Tanggapan Kak Seto
12 Mei 2025, 13:25 WIB

Galbay di Aplikasi Pindar EasyCash Apakah Aman? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 13:20 WIB

Bus Wisata Asal Bogor Terjun ke Parit di Pandeglang, 10 Luka Ringan
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Jempol dari Pelatih Persis Solo Usai Amankan Tiga Poin Penting Demi Hindari Degradasi
12 Mei 2025, 13:15 WIB
