AMERIKA SERIKAT - Sidang pelecehan seksual yang menyeret produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein, kembali digelar di Pengadilan Manhattan, New York, pada Senin (9/7/2018) waktu setempat. Dalam persidangan, Winstein membantah beberapa tuduhan penyerangan seksual. Sementara itu, hakim memutuskan tidak mengubah kondisi jaminan Weinstein. "Kami sangat senang karena pengadilan tidak mengganti syarat-syarat jaminan yang telah ditepati oleh Weinstein," kata pengacaranya, Benjamin Brafman, seperti dilansir E! Online, Selasa (10/7/2018). " Memang, sejak penangkapannya, pembelaannya telah lebih kuat karena kami menemukan bukti yang mendukung klaimnya (Weinstein), bahwa semua hubungan seksual itu adalah konsensual dan tidak ada yang diperkosa," lanjut Benjamin. Sejauh ini, Weinstein telah membayar 1 juta dolar AS (Rp14,3 miliar) untuk jaminannya. (mb)
Harvey Weinstein Bantah Lakukan Pemerkosaan
Selasa 10 Jul 2018, 13:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Sosok Dibalik Admingovx Siapa? Simak Fakta dan Kronologi Dugaan Peretasan Videotron Melawi yang Viral