TANGERANG – Pernikahan Ibnu Jamil dan Ade Maya resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, memutuskan perkara perceraian mereka secara verstek pada Selasa (3/7/2018). Meski Ibu tak pernah menghadiri persidangan, dan hak asuh buah hati semata wayang mereka jatuh ke tangan Ade, namun keduanya sepakat mengurus anak mereka bersama-sama. "Mereka sepakat untuk mengasuh bersama. Secara hukum, memang hak asuh diberikan kepada Mbak Ade Maya, tetapi hukum tidak membatasi Mas Ibnu untuk membagi kasih sayang dengan anaknya kapan pun," ujar Agus Setiawan, kuasa hukum Ade Maya. "Jadi mereka bisa mengasuh secara bersama-sama walaupun mereka tidak tinggal bersama," kata Agus. Begitu juga halnya tentang harta gono gini. Keduanya telah menyepakati hal tersebut sejak Ade Maya mendaftarkan gugatan cerainya. " Intinya mereka berdamai untuk menyepakati hal itu (gono gini), setelah ada kesepakatan baru mereka lanjutkan lagi. Jadi masalah gono-gini nggak diekspos," pungkas Agus. Ade Maya diketahui melayangkan gugatan cerainya terhadap Ibnu Jamil pada 18 April 2018. (*mb)
Resmi Cerai, Ibnu Jamil dan Ade Maya Sepakat Asuh Anak Bersama
Rabu 04 Jul 2018, 08:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral