BOGOR – Video warga negara asing (WNA) marah-marah ke warga Des Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor karena pengeras suara di mushala viral, Polsek Ciampea langsung ke TKP dan menenangkan masyarakat agar tidak bertindak reaktif. Petugas selanjutnya menghubungi tokoh masyarakat sekitar dan MUI Desa Ciampea. Petugas berusaha memanggil kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penyelesaian kasus ini dihadiri oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh Kapolsek dan Babinsa dan Babinkamtibmas. Polisi juga memeriksa data data kewarganegaraan berupa pasport dan Visa warga asing ini. AKP Ita Puspita menuturkan, awalnya Polsek Ciampea Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga bahwa di Kampung Ciampea Hilir, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor telah terjadi kesalahpahaman antara warga yang melaksanakan acara tadarus dan mengaji di Mushola Nurul Jadid yang dipimpin oleh Ustadz Adi Syafei dan kemudian ada warga negara Prancis yang tinggal didepan mushola merasa terganggu sehingga menegur Ustadz dan mengakibatkan cekcok mulut antara Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei. "Mr Frank (62), merupakan warga negara Perancis menikah dengan wanita Indonesia bernama Asmini 50 tahun,"kata AKP Ita Minggu (3/6/2018). Asmini, istri warga negara asing saat diminta keterangan menjelaskan, jika suaminya mengidap gangguan emosi (marah – marah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah. Dalam mediasinya Mr Frank menyadari akan kesalahan yang diperbuat nya karena telah emosi dengan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan dikarenakan ia tidak mengetahui bahwa kegiatan sholawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat muslim. Pada kesempatan itu Mr Frank memohon maaf kepada Ustadz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (yopi/tri)

Tak Paham Kegiatan Tadarus, Bule Prancis Ini Minta Maaf Pada Ustadz
Minggu 03 Jun 2018, 14:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Blokir Iklan Pinjol di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Setting Ini!
02 Mei 2025, 11:28 WIB

Ikuti Cara Ini! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Selengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB

6 Weton Paling Beruntung Besok 3 Mei Diprediksi Kaya Raya dan Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 10:57 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB

OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?
02 Mei 2025, 10:40 WIB

Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
02 Mei 2025, 10:39 WIB

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
02 Mei 2025, 10:37 WIB
